CIREBON, KOMPAS.com – Program penghapusan tunggakan pajak kendaraan yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi disambut antusias warga Cirebon. Kantor Samsat Sumber dipadati wajib pajak yang ingin memanfaatkan program ini, Kamis (20/3/2025).
Rahmat (45), salah satu warga, mengaku lega bisa melunasi pajak motornya tanpa harus membayar denda. Ia seharusnya membayar Rp 1,1 juta karena menunggak pajak selama tiga tahun. Namun, berkat program ini, ia hanya perlu membayar Rp360.000.
"Penasaran dan berharap sekali berhasil, karena saya sudah menunggak pajak motor tiga tahun. Mumpung ada program ini, akhirnya saya bisa bayar tanpa denda," ujar Rahmat.
Baca juga: Ikut Pengampunan Denda Tunggakan Pajak, Warga: Bayarnya Jadi Lebih Murah
Pantauan di lokasi, jumlah wajib pajak yang datang lebih tinggi dibandingkan hari biasa. Kursi antrean penuh, dan banyak warga rela mengantre untuk menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan mereka.
Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, menyebutkan lonjakan wajib pajak mencapai 40 hingga 50 persen.
"Biasanya sekitar 500-600 orang per hari, tetapi hari ini sudah mencapai 900 orang. Jumlah ini diprediksi terus meningkat hingga program ini berakhir pada 6 Juni mendatang," kata Anom.
Meski antrean panjang, pelayanan tetap diatur agar seluruh wajib pajak bisa terlayani. Anom pun mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini.
"Setelah program ini selesai, kami harap masyarakat lebih disiplin dan tertib dalam membayar pajak kendaraan," ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang