Editor
KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat mengatakan menjelang Lebaran banyak kelompok yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada lembaga pemerintahan hingga lembaga bisnis atau swasta di Jawa Barat.
Atas permintaan THR itu, Dedi menegaskan, tidak usah diberi. "Abaikan saja," jelasnya kepada Kompas.com, Jumat (21/3/2025).
Apabila kelompok tersebut mengintimidasi atau mengancam, Dedi meminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Marak Permintaan LSM-Ormas, Dedi Mulyadi Tegaskan Lagi Larang Beri THR
Seluruh aparatur kepolisian di Jawa Barat, kata dia, sudah berkomitmen menindak tegas berbagai pihak yang mengancam dan mengganggu ketenangan masyarakat, termasuk ketenangan investasi.
"Kasus yang di Kota Bekasi saya sudah meminta penindakan yang tegas," jelasnya.
Pada sekuriti salah satu perusahaan di Kota Bekasi yang kemarin viral, Dedi menyampaikan ucapan terima kasih atas keberaniannya.
Dia meminta seluruh sekuriti di Provinsi Jawa Barat mempunyai nyali yang sama dengan sekuriti tersebut.
"Kalau kita punya sikap yang sama, tindakan yang sama, dan kita kompak, insya Allah Jawa Barat akan aman dan tertib dan warganya bahagia," tegas Dedi.
Menurut dia, orang-orang yang hidupnya menggantungkan diri dari tindakan-tindakan yang sifatnya intimidatif dan premanisme, pada akhirnya tidak akan dapat tempat di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Kapolres Lebak Minta Pengusaha Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR
"Saya juga menyampaikan bahwa salah satu daerah di Provinsi Jawa Barat yang masih dirahasiakan (nama daerahnya), tadi malam melakukan penindakan terhadap sekelompok orang yang menggangu investasi di Jawa Barat," ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang