BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut selama empat hari program penghapusan denda tunggakan pajak kendaraan bermotor diluncurkan, sudah 173.797 orang yang telah membayar pajak.
Sejak diluncurkan pada 20 Maret 2025 lalu, jumlah wajib pajak yang mendatangi Kantor Samsat di Jabar hingga 23 Maret 2025 naik sebesar 104 persen.
Dedi Mulyadi mengatakan, jumlah wajib pajak yang taat membayar pajak naik dari biasanya yang hanya sebanyak 85.027 orang. Bahkan, mereka tetap datang pada akhir pekan.
Baca juga: Warga Jabar, Tak Punya Waktu Urus Pajak Kendaraan? Dedi Mulyadi: Buka Minggu
"Bahkan, saat hari libur Sabtu dan Minggu, jumlah pembayaran pajak cukup tinggi," ujar Dedi dalam keterangan resminya, Senin (24/3/2025).
Dengan naiknya jumlah tersebut, nilai pajak yang dibayarkan selama empat hari turut meningkat sebesar 54 persen dibandingkan hari biasa.
Adapun jumlahnya tercatat sebanyak Rp 76,3 miliar dan bila dibandingkan periode hari biasa, hanya sekitar Rp 49,7 miliar.
Dedi mengungkapkan bahwa pada hari Minggu (23/3/2025), meski pembayaran di kantor Samsat libur, terdapat pembayaran pajak mencapai Rp 4,6 miliar.
Jumlah ini jauh lebih banyak dari biasanya yang tidak lebih dari Rp1 miliar.
Baca juga: Desak Petugas Tertibkan Macet Pasar Cipanas, Dedi Mulyadi: Jangan Gunakan Jalan untuk Parkir
Menurut dia, animo masyarakat sangat tinggi yang ingin memanfaatkan program tersebut untuk menertibkan administrasi kendaraannya, termasuk juga dengan membayar pajak secara daring melalui aplikasi Sapawarga.
Lebih lanjut, seluruh pendapatan pajak akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Jabar.
Mengingat, pada tahun 2025, prioritas adalah penyelesaian jalan provinsi dan dilanjutkan pada tahun 2026.
Program akan diperluas untuk membantu pembangunan jalan kabupaten/kota yang mengalami keterbatasan anggaran.
"Saya berterima kasih kepada masyarakat pembayar pajak dan petugas Samsat yang sudah bekerja tanpa lelah. Pimpinan mau turun ke lapangan dan berhasil mengatasi kendala yang dialami masyarakat," ucap Dedi.
Baca juga: Dedi Mulyadi Lihat Wajib Pajak Bahagia Saat Berkunjung ke Samsat Karawang
Dedi menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan perbaikan sistem dan layanan.
Kemudian, Kepala Samsat diminta turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelayanan berjalan optimal.
"Tim evaluasi akan diterjunkan ke seluruh kabupaten dan kota di Jabar guna mengidentifikasi dan menyelesaikan kendala yang dihadapi wajib pajak," kata Dedi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang