BANDUNG, KOMPAS.com - Polda Jawa Barat mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk menukarkan uang baru di bank atau lembaga resmi.
Langkah ini diambil untuk menghindari penipuan dan peredaran uang palsu menjelang Lebaran.
"Pada masyarakat Jawa Barat agar mengecek apabila ingin menukarkan uang baru untuk Lebaran ke bank terdekat atau BI yang tepercaya. Jangan coba ke tempat yang tidak dikenal di pinggir jalan karena kemungkinan bisa jadi korban penipuan. Maka masyarakat bisa ke bank terdekat, baik bank nasional maupun daerah," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Ade Sapari saat ditemui di Kota Bandung, Senin (24/3/2025).
Baca juga: Jelang Lebaran, 3 Pelaku Peredaran Uang Palsu di Karanganyar Ditangkap
Hingga pekan ketiga Ramadhan 2025, Polda Jabar belum menerima laporan terkait peredaran uang palsu atau adanya masyarakat yang tertipu setelah menukarkan uang.
Namun, bagi mereka yang pernah mengalami penipuan setelah menukarkan uang, pihak kepolisian meminta untuk segera melaporkannya.
Sementara itu, dalam keterangan resmi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp14,5 triliun dalam program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025.
"Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jawa Barat selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 2025, Bank Indonesia di wilayah Jawa Barat menyediakan uang rupiah sebesar Rp14,5 triliun, 10 persen lebih tinggi dari kebutuhan masyarakat yang dipenuhi pada layanan SERAMBI tahun 2024," kata Kepala BI Jabar Muhamad Nur dalam keterangan resminya.
Bank Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas layanan SERAMBI setiap tahunnya.
Pada tahun 2025, penggunaan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) dioptimalkan untuk pelayanan penukaran uang, serta akses layanan penukaran di loket perbankan.
Sebanyak 310 titik layanan penukaran terpadu akan tersebar di 27 kabupaten/kota.
Baca juga: Komplotan Pengedar Uang Palsu Beraksi di Karanganyar Jelang Lebaran
Layanan ini beroperasi setiap hari dari 17 hingga 27 Maret 2025.
Masyarakat dapat menukar uang dalam bentuk paket senilai Rp4,3 juta yang terdiri dari pecahan Rp50.000 hingga Rp1.000.
Selain tunai, transaksi juga dapat dilakukan secara non-tunai menggunakan QRIS atau kartu debit melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) di perbankan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang