Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Perempuan yang Dikunci Membusuk di Cimahi Diringkus saat Isi Bensin

Kompas.com, 2 April 2025, 17:52 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan seorang perempuan yang ditemukan membusuk di rumah kontrakannya di Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, diringkus polisi.

Seorang pria berinisial SF (40) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan perempuan Wahidah Rohmah (46) setelah 2 pekan buron.

SF terbukti menganiaya korban di rumah kontrakannya sampai meninggal dunia dan mengunci jenazahnya di dalam kamar.

Baca juga: Video Viral Keributan Jelang Shalat Id di Makassar, Apa Penyebabnya?

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh anaknya yang curiga lantaran ibunya sulit dihubungi dalam beberapa waktu.

"Saat itu pertama kali ditemukan oleh keluarga korban pada saat ke rumahnya sudah tercium bau busuk. Saat diketuk tidak ada jawaban, akhirnya menghubungi RT setempat, kemudian didobrak dan ditemukan korban sudah tidak bernyawa," ungkap Tri saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (2/4/2025).

Betapa kagetnya keluarga ketika Wahidah ditemukan dalam kondisi jenazahnya sudah membusuk, mulutnya disumpal handuk, dan gunting yang menancap di leher.

"Di mana korban pada saat ditemukan dalam keadaan telanjang dan terdapat beberapa luka lebam, serta di bagian kepala mengeluarkan darah dari luka lebam. Juga ada gunting yang masih menancap di leher. Kemudian mulutnya pun masih tersumpal oleh handuk. Dari situ kita berusaha melakukan serangkaian penyelidikan," papar Tri.

Polisi seketika itu langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan memboyong jenazah korban ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi.

Dari hasil otopsi, korban diperkirakan meninggal dunia 4 hari sebelum ditemukan.

Di tubuh korban juga ditemukan beberapa luka lebam dan patah tulang tengkorak akibat pukulan benda tumpul.

"Kesimpulan otopsi pada jenazah korban itu disebabkan mati akibat kekerasan benda tumpul pada sisi kiri yang menimbulkan patah tulang tengkorak sehingga mengakibatkan pendarahan dan kerusakan pada otak," ujar Tri.

"Walaupun ada gunting yang menancap di leher, namun penyebab kematiannya adalah pukulan benda tumpul di kepala sisi kiri yang langsung tembus ke otak," imbuhnya.

Polisi kemudian mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa 10 orang saksi.

Alat komunikasi milik korban juga diperiksa dan mengarah pada terduga pelaku SF.

Setelah identitas terungkap, polisi berusaha mengejar pelaku yang dicurigai selalu berpindah dari kota ke kota setelah aksi pembunuhan.

"Dari Depok, kembali ke Cimahi, terus di Cimahi berputar-putar tidak pernah berhenti. Dan pada hari Sabtu, 29 Maret 2025, pada pukul 14.00, kita akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang mengaku bernama SF di SPBU Citatah, Bandung Barat. Saat itu pelaku bersama seorang perempuan sedang mengisi bensin," kata Tri.

Akibat aksi kejinya, SF dijerat dengan Pasal 339 atau Pasal 338 atau Pasal 365 ayat (2) ke (4) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau