SUKABUMI, KOMPAS.com - Sat Reskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan satu dari dua terduga pelaku pencurian handphone di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pria berinisial S alias E ditangkap pada Sabtu (5/4/2025) dini hari dan kini berada di Mapolres Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, menjelaskan bahwa S alias E adalah salah satu dari dua orang yang diduga kuat melakukan pencurian handphone milik korban berinisial A. "Terduga pelaku berinisial S alias E sudah kita amankan, satu orang lagi berinisial S masih dalam pengejaran," ungkap Iptu Hartono saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (5/4/2025) siang.
Baca juga: Dilacak Korbannya, Pencuri HP dan Gitar di Salatiga Ditangkap di Tuntang
Iptu Hartono mengungkapkan bahwa A kehilangan telepon selulernya pada Kamis (3/4/2025) saat rumahnya dalam kondisi renovasi.
Setelah kehilangan handphone, keluarga korban merasa curiga dengan adanya pembaruan status di akun TikTok milik A, padahal handphone tersebut sedang hilang.
"Handphone-nya kan hilang. Kemudian akun TikTok korban sempat update dengan status orang-orang yang tidak dikenal. Setelah ditelusuri, ada salah seorang yang dikenali dalam status itu dan kemudian disusul ke pria berinisial S yang diduga pelaku. Namun S saat itu tidak ketemu, yang akhirnya berkembang ke pelaku satu lagi berinisial S alias E yang kemudian diamankan," lanjut Iptu Hartono.
S alias E ditangkap oleh warga di kantor desa pada Jumat (4/4/2025) malam, dengan kehadiran pihak desa dan polsek setempat.
Namun, situasi di kantor desa menjadi tidak kondusif karena banyaknya warga yang penasaran, mengingat selama bulan Ramadhan sering terjadi kehilangan.
Baca juga: Video Viral Pencuri HP di Semarang Dikejar Warga hingga Basah Kuyup Masuk Gorong-gorong
"Korban sempat ingin diselesaikan di kantor desa karena ingin handphone-nya dikembalikan. Namun banyak warga yang berdatangan karena selama bulan Ramadhan sering terjadi kehilangan, seperti hilang motor dan hilang pisang. Karena situasi tidak kondusif, akhirnya petugas desa dan polsek meminta bantuan dari pihak Polres, dan terduga kemudian diamankan ke Polres. Korban telah membuat laporan polisi," papar Iptu Hartono.
Saat ini, S alias E masih diamankan di Polres Sukabumi.
Dalam dugaan pencurian handphone tersebut, ia bertugas mengamati situasi, sedangkan S yang masih buron diduga merupakan eksekutor pencurian. "Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta akibat handphone-nya dicuri. Saksi-saksi sudah diperiksa, dan terduga pelaku telah dilakukan klarifikasi. Barang bukti yang diamankan meliputi dusbook, kuitansi, dan barang bukti yang ditinggalkan pelaku di rumahnya," tutup Iptu Hartono.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang