Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh soal Kades Minta THR, Bupati Bogor Tegaskan Berantas Premanisme

Kompas.com, 7 April 2025, 15:25 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta maaf terkait oknum kepala desa (kades) yang melakukan pungutan atau permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan di wilayahnya.

Permintaan maaf itu disampaikan Rudy didampingi Kapolres, Dandim, dan Kejari di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025).

"Dari kabar yang ramai di media sosial terkait pungutan atau permintaan THR dari beberapa oknum kepala desa, saya selaku Bupati Bogor secara pribadi dan mewakili Pemerintah Kabupaten Bogor memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Bogor atas ketidaknyamanan ini," kata Rudy.

Baca juga: Dedi Mulyadi Desak Polisi Tangkap Kades yang Minta THR Rp 165 Juta: Sama Kayak Preman

Dalam permintaan maafnya, Rudy menegaskan komitmennya dalam memberantas premanisme yang meresahkan dan merugikan masyarakat.

Menurut dia, kasus premanisme yang melibatkan kepala desa di Kabupaten Bogor ini menjadi cambukan bagi pemerintahan Kabupaten Bogor untuk segera memperbaiki diri.

"Ini menjadi awal untuk kita berbenah bersama, kita akan menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bisa melayani masyarakat," ujar Wasekjen DPP Partai Gerindra ini.

Baca juga: Kades Minta THR: Jangan Berhenti pada Permintaan Maaf

Rudy mengungkapkan, ada empat kepala desa yang terlibat dalam permintaan THR pada Lebaran lalu.

Meski begitu, ia tidak menyebutkan secara detail siapa saja kepala desa tersebut.

Sebagai upaya memberantas premanisme, ia mengambil langkah dengan menerjunkan tim cyber pungli Kabupaten Bogor yang terdiri dari Polres Bogor, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, dan Inspektorat Kabupaten Bogor.

Hal ini dilakukan untuk melakukan penyelidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap empat kades tersebut.

Dalam penyelidikan, barang bukti berupa uang hasil permintaan THR beserta dokumennya sudah diamankan. Rudy tidak menyebutkan jumlah besarannya.

Menurut dia, nanti akan disampaikan ke publik setelah hasil pemeriksaan yang konkret berdasarkan data dan fakta.

"Sudah ada empat orang kades yang dimintai keterangan dan (barang bukti) dokumen-dokumen juga sudah kita amankan semua," kata Rudy.

Hasil pemeriksaan tersebut, sambung dia, akan disampaikan paling lambat pekan depan.

Apabila ada unsur pidana, ia akan meminta kepada Polres Bogor dan Kejari untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dia memastikan keputusan hukum yang sedang berjalan akan disampaikan pekan depan, termasuk sanksi administratif yang akan diberikan.

"Kita menindaklanjuti kebijakan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk menindak segala hal yang berbau premanisme. Kita pun sudah menetapkan Peraturan Bupati terkait Satgas Pemberantasan premanisme di Kabupaten Bogor, maka segala tindak premanisme di Kabupaten Bogor, kita akan berantas bersama-sama dengan Forkopimda Kabupaten Bogor," kata dia menegaskan.

Adapun informasi empat kepala desa yang diduga terlibat yaitu Kades Jabon Mekar Kecamatan Parung, Kades Cicadas Kecamatan Gunungputri, Kades Klapanunggal Kecamatan Klapanunggal, dan Kades Sukajaya Kecamatan Tamansari.

Empat kepala desa ini viral di media sosial setelah Kades Klapanunggal meminta THR melalui surat permohonan lengkap dengan kop surat Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Pencarian Korban Longsor Arjasari Resmi Dihentikan, Dilanjutkan Relawan Tiga Hari
Pencarian Korban Longsor Arjasari Resmi Dihentikan, Dilanjutkan Relawan Tiga Hari
Bandung
Tanggul Hotel di Puncak Bogor Longsor, 3 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Tanggul Hotel di Puncak Bogor Longsor, 3 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau