Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Karier Irjen Rudi Setiawan, dari Sekretaris Presiden Kini Jadi Kapolda Jabar

Kompas.com, 14 April 2025, 15:03 WIB
Agie Permadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Pol Rudi Setiawan, ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Akhmad Wiyagus.

Sementara itu, Akhmad Wiyagus mendapat promosi sebagai Asisten Utama Bidang Operasi (Astamaops) Kapolri, menggantikan Komjen Imam Sugianto.

Baca juga: Deputi Penindakan KPK Irjen Rudi Setiawan Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan, penggantian jabatan orang nomor satu di kepolisian daerah Jawa Barat ini berdasarkan Surat Tugas Kapolri Nomor: ST/688/IV/KEP/2025.

Hendra mengungkap bahwa proses serah terima tugas dan tanggung jawab akan dilaksanakan dalam waktu dekat di Mabes Polri.

Baca juga: YouTuber Vaga Vagabond Nekat! Diam-diam Tumpangi Kereta Batu Bara ke Palembang

“Atas nama seluruh keluarga besar Polda Jawa Barat, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus atas amanah barunya sebagai Astama Ops Kapolri. Beliau telah memberikan dedikasi dan pengabdian luar biasa selama memimpin di wilayah Jawa Barat,” tutur Hendra dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Hendra menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Akhmad Wiyagus.

Baca juga: Pengusaha Surabaya Minta Maaf, tapi Laporan ke Armuji Tak Akan Dicabut

“Kami mendoakan semoga sukses dalam tugas barunya dan terus menjadi teladan bagi anggota Polri lainnya,” kata Hendra.

Karier Rudi Setiawan

Hendra mengatakan Rudi memiliki rekam jejak panjang dan pengalaman yang luas dalam bidang reserse maupun manajerial.

Beberapa jabatan strategis yang pernah diemban Rudi antara lain Penyidik Madya Unit I Dit II/Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kapolres Indramayu Polda Jabar (2010), Wadirreskrimsus Polda Sumut (2012), serta penugasan sebagai Sekretaris Pribadi Presiden RI (2013).

Kariernya berlanjut dengan menjabat Kapolres Metro Bekasi Kota, Polda Metro Jaya (2014), Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2015) dan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri dalam rangka Dik Sespimti Polri (2015)

Rudi juga pernah menjabat Dirreskrimsus Polda Lampung dan Polda Sumsel (2017), Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim (2017), Wakapolda Lampung dan Sumsel (2019), serta Sahli Sospol Kapolri dan Deputi Penindakan KPK (2023).

Hendra meyakini bahwa Rudi mampu memperkuat program-program strategis di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Polda Jabar siap mendukung penuh langkah-langkah Kapolda baru dalam menjaga keamanan dan pelayanan publik di Bumi Parahyangan.

“Selamat bertugas kepada Bapak Irjen Pol Rudi Setiawan. Semoga Jawa Barat selalu ada di hati dan tetap menjadi prioritas dalam pengabdian beliau. Kami semua siap mendukung kebijakan serta program beliau untuk kebaikan masyarakat dan institusi,” tegas Hendra.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau