SUKABUMI, KOMPAS.com - Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, Lima Faudiamar, mengungkapkan bahwa oknum guru berinisial C yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi di salah satu SMAN di Kota Sukabumi kini terancam dipecat.
Lima menjelaskan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan dan sidang kode etik.
“Kita menunggu hasil (pemeriksaan) dan sidang kode etik. Kalau melihat seperti ini (kasusnya), memang hukumannya berat, yaitu pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan,” kata Lima saat ditemui awak media di Kantor KCD V, Selabintana Sukabumi, pada Senin (14/4/2025).
Baca juga: Asyik Bersepeda, Seorang Perempuan di Kota Malang Jadi Sasaran Pelecehan
Lima menambahkan bahwa kejadian pelecehan tersebut terjadi pada akhir 2023, dan pihak KCD baru mendengar peristiwa itu pada awal 2024.
Pada bulan Februari 2024, pihak dinas memanggil terduga pelaku untuk memberikan klarifikasi.
Setelah adanya dugaan pelecehan, Lima mengungkapkan bahwa terduga pelaku telah dipindah tugaskan ke sekolah lain.
“Pertama, saya sudah menugaskan kepada Kepala Sekolah sebagai atasan langsung untuk menerbitkan surat pemberhentian non aktif sebagai guru di SMAN 3 Kota Sukabumi,” jelasnya.
Baca juga: Unpad dan RSHS Bandung Dampingi Korban Pelecehan Seksual oleh Peserta PPDS
Lima juga menambahkan bahwa dua tahun lalu, guru tersebut sudah dipindahkan ke sekolah lain sambil menunggu proses mutasi.
Lima mempersilakan pihak korban untuk melapor kepada aparat berwenang jika mereka merasa dirugikan.
“Kita selesaikan dulu secara kepegawaian, sedangkan untuk pidana, silakan kepada orang tua atau korban yang merasa dirugikan untuk melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH),” terangnya.
Sebelumnya, kasus ini menjadi ramai di media sosial, di mana para pelajar menduga bahwa oknum guru tersebut berencana untuk kembali mengajar.
Hal ini memicu aksi protes melalui media sosial.
Namun dibantah pihak sekolah. Humas SMAN 3 Kota Sukabumi, Asep Rahmat Kurniawan, menjelaskan bahwa terduga pelaku hadir di sekolah tanpa undangan dan hanya melakukan silaturahmi.
“Tanggal 8 (April), semua ASN di TKD harus apel. Dia hadir dan kapasitasnya hanya silaturahmi saja. Terlepas dari dia tidak bekerja di sini, saya pikir silaturahmi tetap harus dijaga. Boleh dibuktikan (jika oknum guru itu kembali mengajar),” ucap Asep saat ditemui di sekolah pada Sabtu (12/4/2025).
Asep menilai bahwa ramainya opini di media sosial mengenai oknum guru tersebut kembali mengajar hanya didasari oleh kekhawatiran para siswa.
Baca juga: Soal Dugaan Pelecehan di SMAN Kota Sukabumi, Ini Penjelasan Sekolah
“Saya pikir itu didasari kekhawatiran (para siswa) sehingga seolah mengungkap luka lama. Tapi alhamdulillah saya sampaikan ke warga sekolah bahwa kekhawatiran itu tidak akan terjadi,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh komponen dapat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh gejolak di media sosial.
“Insy Allah tidak terjadi apa-apa di SMA 3. Hanya munculnya gejolak ini, ya itulah biasa kalau di media sosial ada yang menarik langsung heboh. Padahal yang sebenarnya insyallah tidak akan pernah terjadi lagi,” tutup Asep.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang