Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SMAN di Sukabumi yang Diduga Lecehkan Siswi Terancam Dipecat

Kompas.com, 14 April 2025, 21:01 WIB
Riki Achmad Saepulloh,
Krisiandi

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, Lima Faudiamar, mengungkapkan bahwa oknum guru berinisial C yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi di salah satu SMAN di Kota Sukabumi kini terancam dipecat.

Lima menjelaskan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan dan sidang kode etik.

“Kita menunggu hasil (pemeriksaan) dan sidang kode etik. Kalau melihat seperti ini (kasusnya), memang hukumannya berat, yaitu pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan,” kata Lima saat ditemui awak media di Kantor KCD V, Selabintana Sukabumi, pada Senin (14/4/2025).

Baca juga: Asyik Bersepeda, Seorang Perempuan di Kota Malang Jadi Sasaran Pelecehan

Lima menambahkan bahwa kejadian pelecehan tersebut terjadi pada akhir 2023, dan pihak KCD baru mendengar peristiwa itu pada awal 2024.

Pada bulan Februari 2024, pihak dinas memanggil terduga pelaku untuk memberikan klarifikasi.

Setelah adanya dugaan pelecehan, Lima mengungkapkan bahwa terduga pelaku telah dipindah tugaskan ke sekolah lain.

“Pertama, saya sudah menugaskan kepada Kepala Sekolah sebagai atasan langsung untuk menerbitkan surat pemberhentian non aktif sebagai guru di SMAN 3 Kota Sukabumi,” jelasnya.

Baca juga: Unpad dan RSHS Bandung Dampingi Korban Pelecehan Seksual oleh Peserta PPDS

Lima juga menambahkan bahwa dua tahun lalu, guru tersebut sudah dipindahkan ke sekolah lain sambil menunggu proses mutasi.

Lima mempersilakan pihak korban untuk melapor kepada aparat berwenang jika mereka merasa dirugikan.

“Kita selesaikan dulu secara kepegawaian, sedangkan untuk pidana, silakan kepada orang tua atau korban yang merasa dirugikan untuk melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH),” terangnya.

Sebelumnya, kasus ini menjadi ramai di media sosial, di mana para pelajar menduga bahwa oknum guru tersebut berencana untuk kembali mengajar.

Hal ini memicu aksi protes melalui media sosial.

Namun dibantah pihak sekolah. Humas SMAN 3 Kota Sukabumi, Asep Rahmat Kurniawan, menjelaskan bahwa terduga pelaku hadir di sekolah tanpa undangan dan hanya melakukan silaturahmi.

“Tanggal 8 (April), semua ASN di TKD harus apel. Dia hadir dan kapasitasnya hanya silaturahmi saja. Terlepas dari dia tidak bekerja di sini, saya pikir silaturahmi tetap harus dijaga. Boleh dibuktikan (jika oknum guru itu kembali mengajar),” ucap Asep saat ditemui di sekolah pada Sabtu (12/4/2025).

Asep menilai bahwa ramainya opini di media sosial mengenai oknum guru tersebut kembali mengajar hanya didasari oleh kekhawatiran para siswa.

Baca juga: Soal Dugaan Pelecehan di SMAN Kota Sukabumi, Ini Penjelasan Sekolah

“Saya pikir itu didasari kekhawatiran (para siswa) sehingga seolah mengungkap luka lama. Tapi alhamdulillah saya sampaikan ke warga sekolah bahwa kekhawatiran itu tidak akan terjadi,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh komponen dapat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh gejolak di media sosial.

“Insy Allah tidak terjadi apa-apa di SMA 3. Hanya munculnya gejolak ini, ya itulah biasa kalau di media sosial ada yang menarik langsung heboh. Padahal yang sebenarnya insyallah tidak akan pernah terjadi lagi,” tutup Asep.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau