Editor
KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa 500 siswa di SMA Negeri 7 Cirebon menjadi korban dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Saat ini, kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, di Cirebon, mengatakan seharusnya dana bantuan disalurkan sebesar Rp 1,8 juta per siswa.
Baca juga: KCD Jabar Bentuk Tim Tangani Dugaan Pemotongan PIP di SMAN 7 Cirebon
Namun, terdapat dugaan pemotongan dana PIP yang dilakukan di sekolah tersebut.
“Telah terjadi pemotongan terhadap dana PIP. Masing-masing siswa dipotong sebesar Rp 200.000,” katanya dikutip dari Antara, Senin (14/4/2025).
Baca juga: Kasus Pemotongan Dana PIP SMAN 7 Kota Cirebon Naik Penyidikan, 30 Orang Diperiksa
Ia menjelaskan bahwa kasus ini telah meningkat ke tahap penyidikan sejak 20 Maret 2025, berdasarkan hasil ekspos internal yang menemukan indikasi tindak pidana dalam proses penyaluran dana tersebut.
Baca juga: Saat Buntut Protes SNBP-PIP Berujung Dugaan Intimidasi ke Siswa SMAN 7 Cirebon...
Pemeriksaan lanjutan kini tengah dilakukan, khususnya terhadap tiga orang saksi untuk memperkuat bukti dugaan penyimpangan dana bantuan pendidikan tersebut.
“Penetapan tersangka memang belum, namun karena sudah ada peristiwa hukum, maka prosesnya kami tingkatkan (menjadi penyidikan). Tim juga mungkin sudah mengantongi nama-nama,” ujarnya.
Selama tahap penyelidikan, lanjut Slamet, pihaknya telah memeriksa sekitar 30 orang dari internal sekolah serta lima orang dari luar, termasuk individu yang diduga memiliki keterkaitan dengan partai politik.
“Ada oknum yang menggunakan nama partai. Ada yang pengurus, ada juga yang bukan,” tuturnya.
Slamet menegaskan bahwa Kejari Kota Cirebon menaruh perhatian serius terhadap kasus ini karena menyangkut hak siswa untuk memperoleh bantuan pendidikan dari pemerintah.
Ia menambahkan bahwa nilai pasti kerugian negara dalam kasus ini belum dapat dipastikan, karena masih menunggu hasil audit resmi.
“Kita tidak ingin ada lagi penyalahgunaan dana yang langsung menyentuh masyarakat. Apalagi ini menyangkut masa depan anak-anak,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menerima curhatan berbagai pungutan dari siswa dalam kunjungannya ke SMAN 7 Kota Cirebon.
Mulanya, Dedi datang terkait dengan kegagalan input di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang membuat siswa SMAN 7 Kota Cirebon tak bisa daftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Usai mendengarkan beberapa persoalan terkait PPDS, Dedi Mulyadi bertemu dengan dua orang siswi SMA yang ingin melaporkan berbagai pungutan sekolah yang dialami para siswa.
PIP merupakan progam bantuan dari pemerintah berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin agar mereka bisa melanjutkan pendidikan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang