BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan angkat bicara terkait pelarangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan pungutan liar di jalanan yang mengatasnamakan pembangunan rumah ibadah.
Farhan mengatakan, dalam hal pembangunan rumah ibadah, seharusnya tidak perlu sampai meminta sumbangan di jalan.
"Kalau bicara soal pungutan untuk rumah ibadah, kita mesti belajar kepada gereja Protestan," kata Farhan di Balaikota Bandung, Selasa (15/5/2025).
Baca juga: Luncurkan Satgas Anti Premanisme Astanaanyar Bandung, Farhan: Tegakkan Ketertiban
Lebih lanjut, Farhan menambahkan, gereja Protestan mampu mengajak umatnya untuk mendanai sendiri pembangunan rumah ibadah.
"Mereka begitu rajin mengajak umatnya, jamaatnya untuk memberikan persembahan. Metode-metode mengajak persembahan itu yang saya kira perlu diadopsi oleh kita semua, baik untuk yang di masjid maupun untuk yang di kelenteng atau di mana-mana," tuturnya.
Farhan pun meminta warga Kota Bandung untuk memulai metode lainnya dalam menggalang dana pembangunan rumah ibadah apapun agamanya.
"Rumah ibadah harus dibiayai oleh jamaat, harus, rumah ibadah apapun," jelasnya.
Farhan menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung berencana untuk membuat anggaran membantu pembangunan rumah ibadah sebagai langkah untuk menghindari terjadinya pungutan liar di jalan.
Baca juga: Enggan Jelaskan Penataan PKL Cicadas ke Wartawan, Farhan: Diam!
"Kami ada rencana untuk mulai menghitung pada suatu hari nanti, akan ada anggaran khusus APBD untuk dana operasional rumah ibadah. Tetapi yang paling penting itu justru harus datang dari jemaatnya sendiri," ucapnya.
"Apabila metode itu berhasil kita temukan, maka tidak akan ada lagi keluhan seperti Masjid Al Jabar menghabiskan anggaran Rp 40 miliar setahun," tandasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang