GARUT, KOMPAS.com – Jajaran Polres Garut mengamankan seorang dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual, kurang dari 24 jam setelah video rekaman CCTV dugaan kejadian tersebut viral di media sosial.
"Sebelum 24 jam, kita sudah amankan diduga pelaku dan saat ini diamankan di ruangan khusus untuk pemeriksaan intensif," ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Selasa (15/4/2025) malam di Mapolres Garut.
Menurut Joko, pihaknya pertama kali mengetahui rekaman CCTV tersebut pada Senin (14/4/2025) malam. Tim penyidik kemudian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mengamankan terduga pelaku.
Baca juga: Polisi Tangkap Dokter Kandungan di Garut yang Diduga Lecehkan Pasien
"Saat ini sudah ada dua korban yang melapor," tambah Joko.
Meskipun dokter tersebut telah diamankan, Joko menjelaskan bahwa status hukumnya belum ditetapkan sebagai tersangka karena proses pemeriksaan masih berjalan. Selain itu, pihak kepolisian juga menunggu rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan.
"Pasal 308 UU Kesehatan, apabila ada dokter atau tenaga medis dalam melaksanakan profesinya melakukan tindak pidana, harus mendapatkan rekomendasi dari majelis disiplin profesi," jelasnya.
Baca juga: Polisi Sebut 2 Orang Laporkan Dugaan Pelecehan Dokter Kandungan Garut
Pihak kepolisian, lanjut Joko, sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Dalam waktu dekat, tim dari kementerian akan turun ke Polres Garut untuk melakukan penelitian terhadap kasus tersebut.
"Terduga pelaku diamankan di Garut, motifnya masih kita dalami, masih dalam pemeriksaan," ujar Joko.
Berdasarkan rekaman CCTV yang viral, dugaan pelecehan terjadi pada 20 Juni 2024. Sementara itu, dokter tersebut diketahui sudah tidak lagi melakukan praktik sejak Desember 2024.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang