Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Tawarkan Kontrakan Gratis untuk Warga Sukahaji Terdampak Sengketa Lahan

Kompas.com, 17 April 2025, 18:10 WIB
Irfan Maullana

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengundang sejumlah warga Sukahaji, Pasirkoja, Kota Bandung, untuk membahas persoalan sengketa lahan yang saat ini masih dihuni warga.

Pertemuan digelar di lapangan tenis Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (16/4/2025). Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Jabar menawarkan kontrakan gratis selama satu tahun bagi warga yang bersedia pindah dari lokasi tersebut.

"Keperdataannya saya tidak bisa mencampuri, itu ranah pengadilan. Jadi, saya menjaga urusan sosialnya, apabila warga akan meninggalkan tempat karena merasa bahwa itu bukan hak yang dimilikinya, maka kita menyiapkan kontrakan selama satu tahun dan membantu kebutuhan pangannya untuk beberapa saat, sehingga mereka tidak dalam posisi terlantar, kehilangan tempat tinggal, dan mata pencahariannya," ujar Dedi Mulyadi.

Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Walkot Depok Panggil Yayasan untuk Pecat Guru Terduga Pelaku Pelecehan di Depok

Dedi menjelaskan, warga yang ingin menerima tawaran tersebut bisa mendaftar melalui Ketua RW setempat. Setelah didata, bantuan akan segera disalurkan.

“Warga tinggal daftar ke RW, kalau sudah terdata disiapkan dananya. Kita siapkan satu tahun, kita tahu standar kontrakan satu tahun paling Rp10 juta,” katanya.

Dana bantuan akan bersumber dari anggaran Pemprov Jabar, BJB Peduli, dan para donatur.

"Ada banyak, dari Pemprov, BJB Peduli, banyaklah orang-orang yang akan berempati memberikan bantuan sosial pada saudara-saudaranya yang kehilangan tempat tinggal. Hitungan aja 600 KK dikali Rp 10 juta, sekitar Rp 6 miliar," ucapnya.

Baca juga: Track Record Buruk Dokter Kandungan MFA di Garut, Ditonjok Suami Pasien hingga Kirim Chat Mesum

Dedi menambahkan, bagi warga yang memilih menolak tawaran dan menempuh jalur hukum, Pemprov Jabar tidak akan mengintervensi proses hukum yang berlangsung.

"Itu hak mereka apakah menerima atau menolak. Urusan keperdataannya, kan berhadapannya bukan dengan negara, jadi keperdataannya tidak bisa dicampuri. Jadi, negara itu hadir di tengah yaitu menyelesaikan problem sosial yang hadir akibat sengketa keperdataan," katanya.

Sementara itu, salah satu warga Sukahaji yang hadir dalam pertemuan, Shobbin, menyampaikan kekecewaannya karena tidak ada sesi tanya jawab dengan gubernur.

"Mereka merasa aspirasinya tidak didengar. Jadi, ada sebagian warga yang diwakili pengacara Pak Fredi sudah melayangkan gugatan hukum tersendiri, kita lagi menunggu itu. Tapi kebanyakan warga memang menolak untuk kompensasi yang kecil, meskipun Pak Gubernur memberikan kontrakan satu tahun, mungkin bagi kebanyakan warga belum bisa, karena sudah lama tinggal di sana, rata-rata 20 sampai 40 tahun," ujar Shobbin.

Ia menambahkan, warga belum memutuskan apakah akan menerima tawaran Pemprov Jabar atau tidak.

“Pemprov akan memberikan fasilitas kontrakan secara free selama satu tahun, tapi realisasinya secara teknis belum dapat dipastikan karena masih dalam tahap diskusi,” katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau