Editor
BANDUNG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengundang sejumlah warga Sukahaji, Pasirkoja, Kota Bandung, untuk membahas persoalan sengketa lahan yang saat ini masih dihuni warga.
Pertemuan digelar di lapangan tenis Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (16/4/2025). Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Jabar menawarkan kontrakan gratis selama satu tahun bagi warga yang bersedia pindah dari lokasi tersebut.
"Keperdataannya saya tidak bisa mencampuri, itu ranah pengadilan. Jadi, saya menjaga urusan sosialnya, apabila warga akan meninggalkan tempat karena merasa bahwa itu bukan hak yang dimilikinya, maka kita menyiapkan kontrakan selama satu tahun dan membantu kebutuhan pangannya untuk beberapa saat, sehingga mereka tidak dalam posisi terlantar, kehilangan tempat tinggal, dan mata pencahariannya," ujar Dedi Mulyadi.
Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Walkot Depok Panggil Yayasan untuk Pecat Guru Terduga Pelaku Pelecehan di Depok
Dedi menjelaskan, warga yang ingin menerima tawaran tersebut bisa mendaftar melalui Ketua RW setempat. Setelah didata, bantuan akan segera disalurkan.
“Warga tinggal daftar ke RW, kalau sudah terdata disiapkan dananya. Kita siapkan satu tahun, kita tahu standar kontrakan satu tahun paling Rp10 juta,” katanya.
Dana bantuan akan bersumber dari anggaran Pemprov Jabar, BJB Peduli, dan para donatur.
"Ada banyak, dari Pemprov, BJB Peduli, banyaklah orang-orang yang akan berempati memberikan bantuan sosial pada saudara-saudaranya yang kehilangan tempat tinggal. Hitungan aja 600 KK dikali Rp 10 juta, sekitar Rp 6 miliar," ucapnya.
Baca juga: Track Record Buruk Dokter Kandungan MFA di Garut, Ditonjok Suami Pasien hingga Kirim Chat Mesum
Dedi menambahkan, bagi warga yang memilih menolak tawaran dan menempuh jalur hukum, Pemprov Jabar tidak akan mengintervensi proses hukum yang berlangsung.
"Itu hak mereka apakah menerima atau menolak. Urusan keperdataannya, kan berhadapannya bukan dengan negara, jadi keperdataannya tidak bisa dicampuri. Jadi, negara itu hadir di tengah yaitu menyelesaikan problem sosial yang hadir akibat sengketa keperdataan," katanya.
Sementara itu, salah satu warga Sukahaji yang hadir dalam pertemuan, Shobbin, menyampaikan kekecewaannya karena tidak ada sesi tanya jawab dengan gubernur.
"Mereka merasa aspirasinya tidak didengar. Jadi, ada sebagian warga yang diwakili pengacara Pak Fredi sudah melayangkan gugatan hukum tersendiri, kita lagi menunggu itu. Tapi kebanyakan warga memang menolak untuk kompensasi yang kecil, meskipun Pak Gubernur memberikan kontrakan satu tahun, mungkin bagi kebanyakan warga belum bisa, karena sudah lama tinggal di sana, rata-rata 20 sampai 40 tahun," ujar Shobbin.
Ia menambahkan, warga belum memutuskan apakah akan menerima tawaran Pemprov Jabar atau tidak.
“Pemprov akan memberikan fasilitas kontrakan secara free selama satu tahun, tapi realisasinya secara teknis belum dapat dipastikan karena masih dalam tahap diskusi,” katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang