Editor
BANDUNG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan pentingnya peran yayasan pendidikan dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan siswi SD di Depok.
Dedi mendorong agar yayasan tempat guru terduga pelaku mengajar segera mengambil tindakan tegas berupa pemecatan.
Dedi menyebut telah meminta Wali Kota Depok, Supian Suri, untuk turun tangan langsung memanggil pihak yayasan guna memastikan guru tersebut diberhentikan dari tugasnya.
"Nanti wali kotanya segera memanggil yayasannya, agar yayasannya memberhentikan guru tersebut," ujar Dedi kepada awak media di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (15/4/2025).
Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Turun Tangan Atasi Kasus Pelecehan 16 Siswi SD oleh Guru
Ia menjelaskan, karena kasus ini terjadi di sekolah swasta, maka pendekatan penanganan harus dilakukan melalui jalur pemerintahan kota, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Depok.
"Siswa sekolah swasta kan, itu pendekatannya sekolahnya kan, sekolah di bawah wali kota," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang guru di SD swasta Bunda Maria, Depok, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 16 siswi.
Baca juga: Dedi Mulyadi Desak Tindakan Tegas dan Cepat untuk Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan Seksual di Garut
Dugaan pertama muncul pada Agustus 2024 dengan 14 siswi kelas 6 sebagai korban, disusul laporan baru pada Februari 2025 dari siswi kelas 2.
Terduga pelaku dilaporkan sering menyentuh area sensitif tubuh korban saat berada di lingkungan sekolah.
Kejadian serupa juga dilaporkan terjadi pada Februari 2025, di mana salah satu siswi kelas 2 meminta bantuan terduga pelaku untuk memasangkan dasi pramuka, namun terduga pelaku diduga menyentuh area dada korban.
Kontributor Bandung, Faqih Rohman Syafei
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang