Editor
KOMPAS.com - Aksi protes para pekerja kebun teh binaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) meletus di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Senin (21/4/2025).
Ratusan petani turun ke lapangan untuk menolak alih fungsi lahan kebun teh menjadi perkebunan sayur seperti wortel dan kentang.
Puluhan hektar kebun teh telah dirusak oleh sekelompok orang yang diduga menyerobot lahan.
Bahkan, beberapa hari sebelum aksi protes, video penggundulan kebun teh beredar luas di media sosial seperti TikTok dan X.
Baca juga: Ratusan Petani Kebun Teh Pangalengan Cabut Sayuran dan Bakar Gubuk, Protes Alih Fungsi Lahan
"Saya lihat sendiri, ini dibabat oleh orang desa sekitar juga. Mereka dibayar karena mungkin tidak punya penghasilan juga, jadi pas disuruh ya asal kerjakan saja,” ungkap WA, warga yang menolak pengalihfungsian lahan, saat dikonfirmasi Selasa (22/4/2025).
Plt Camat Pangalengan, Vena Andriawan, membenarkan bahwa aksi protes terjadi di Blok Pahlawan, Desa Pangalengan.
Ia mengungkap bahwa pihak PTPN memang kesulitan menjaga seluruh lahan yang luasnya mencapai 6.000 hektar.
"Misalnya dijaga sektor A, sektor B dijarah. Ini seperti kucing-kucingan. Kami memaklumi, memang luas lahan luar biasa, tidak mungkin dipantau terus-menerus," ujarnya.
Dari penelusuran sementara, lahan yang dialihfungsikan secara ilegal kini telah mencapai hampir 100 hektar.
Baca juga: Longsor Landa Pangalengan, Kades Ungkap Kejadian, Polisi Urai Kemacetan
Akibat situasi ini, saat aksi protes berlangsung, para petani yang marah sempat membakar beberapa saung yang diduga digunakan oleh pelaku penggundulan.
"Karena kemarin tuh ada 400 orang dari serikat petani perkebunan yang hadir. Pasti ada saja yang emosi, apalagi dulunya kebun teh, sekarang terlihat jadi kebun sayur," kata Vena.
Kapolsek Pangalengan, AKP Edi Permana, menyatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.
Ia mengonfirmasi telah terjadi insiden pembakaran dan pencabutan tanaman wortel dan kentang.
"Memang kemarin sempat terjadi insiden pembakaran dan pencabutan tanaman. Kami sedang dalami kasus ini," ujar Edi.
Ratusan petani binaan PTPN melakukan protes alih fungsi lahan perkebunan teh Pangalengan yang dijadikan tanaman sayuran dan wortel, mereka mencabuti tanaman sayuran dan membakar gubuk yang diduga digunakan para pelaku penggundulan kebub teh, Selasa (22/5/2025)Sementara itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengecam keras tindakan alih fungsi lahan secara ilegal.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung tidak pernah mengeluarkan izin terkait perubahan lahan tersebut.
"Perusakan lahan Pangalengan, harus dilakukan penindakan, sesuai dengan aturan undang-undang," kata Dadang saat ditemui Selasa (22/4/2025).
"Kami tidak mau mengeluarkan izin karena belum ada ketentuan yang namanya HGU (Hak Guna Usaha) yang ada bangunan. Pemerintah tidak bisa sembarangan mengeluarkan izin. Kami harus periksa dulu status HPL (Hak Pengelolaan Lahan)," tuturnya.
(Penulis Kontributor Bandung Kompas.com: M Elgana Mubarokah)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang