BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua orang pelaku, yakni Indriantoro (32) dan M. Idam Kholiq (21).
Keduanya merupakan pelaku pengeroyokan terhadap Abu Rizal Hidayat (23) di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (15/4/2025) lalu.
Kapolsek Baleendah AKP Henderi Noki membenarkan penangkapan dua orang tersebut.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan, termasuk mengenai keberadaan pelaku.
Langkah itu diambil sebagai tindak lanjut dari laporan yang dibuat korban.
Baca juga: Dedi Mulyadi Diancam Dibunuh, Pemprov Jabar Respons Serius
“Iya, dua orang sudah diamankan,” katanya dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (23/4/2025).
Pelaku Indriantoro ditangkap di kediamannya di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung, oleh Unit Reskrim Polsek Baleendah pada Jumat (18/4/2025).
Adapun Idam, kata dia, menyerahkan diri esok harinya setelah tak ditemukan di kediamannya di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
"Keesokan harinya, pelaku Muhamad Idam Kholiq menyerahkan diri pada Sabtu, 19 April 2025, ke kantor Polsek Baleendah," ujar dia.
Sebelumnya, aksi penganiayaan itu terekam salah satu kamera CCTV sebuah warung yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Bahkan, video itu sempat viral di media sosial Instagram.
Baca juga: Biro Hukum Jabar Resmi Ajukan Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
Dalam video yang diunggah salah satu akun Instagram, memperlihatkan para pelaku memberhentikan korban yang tengah mengendarai sepeda motor.
Kemudian, keduanya langsung memukuli korban hingga masuk ke dalam warung.
Hendri mengatakan aksi tersebut terjadi di Kampung Cangkring, Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah.
"Kejadiannya pukul 16.30 WIB sore, jadi aksi itu menimpa korban dengan inisial ARF (23)," katanya.