Editor
KOMPAS.com – Polres Sumedang bergerak menanggapi video viral yang menunjukkan seorang oknum polisi diduga menerima uang dari pengendara sepeda motor saat razia di kawasan Cadas Pangeran.
Video tersebut ramai diperbincangkan setelah muncul di sejumlah akun media sosial TikTok dan ditonton jutaan kali.
Kepala Seksi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, membenarkan peristiwa tersebut terjadi di kawasan Cadas Pangeran, Kecamatan Pamulihan, Minggu (20/4/2025).
Baca juga: Heboh Fenomena Halo Matahari Hiasi Langit Sumedang, Ini Penjelasan Lengkap BMKG
"Benar, itu kejadiannya di Cadas Pangeran pada Minggu, 20 April 2025. Seperti terlihat dalam video, oknum anggota itu menerima uang sejumlah Rp 100.000 dari pengendara sepeda motor," ujar Awang saat ditemui di Mapolres Sumedang, Rabu (23/4/2025).
Oknum anggota tersebut diketahui merupakan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang berpangkat Aipda dengan inisial MD.
"Yang bersangkutan sudah diperiksa Propam. Untuk ancaman sanksinya, ada beberapa tahap, mulai dari teguran tertulis, demosi, dan sanksi lainnya," kata Awang.
Baca juga: Setuju Reaktivasi Jalur Kereta Tanjungsari-Rancaekek, Warga: Bisa Jadi Solusi Penataan Jatinangor
Ia menegaskan bahwa razia yang dilakukan merupakan operasi resmi dan rutin, dengan surat perintah yang sah.
"Betul, itu resmi ya. Razia rutin, surat perintahnya ada," tambah Awang.
Menyikapi viralnya video tersebut, Polres Sumedang menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan berjanji menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan.
"Atas viralnya video tersebut, kami memohon maaf, terutama kepada pengendara yang diminta uangnya oleh oknum anggota kami," ujar Awang.
(Penulis Kontributor Sumedang Kompas.com: Aam Aminullah)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang