Editor
SUMEDANG, KOMPAS.com – Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, mengalami luka akibat penusukan dan dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa ini terjadi di depan Puskesmas Jatinangor, Desa Hegarmanah, pada Rabu (12/3/2025) malam. Korban diketahui bernama Kaka Iskandar (24), warga Dusun Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, mengatakan insiden tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB.
Baca juga: Dedi Mulyadi Minta BPK Audit Perhutani dan PTPN soal Alih Fungsi Lahan Serampangan
"Peristiwa penusukan ini terjadi sekira pukul 20.30," kata Awang kepada TribunJabar.id, Kamis (13/3/2025) petang.
Menurut Awang, kejadian bermula ketika korban sedang menunggu pesanan di depan Puskesmas Jatinangor.
Saat itu, ia bertemu dengan pelaku bernama Alfath Virgilail (31), warga Desa Buana Mekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang.
Baca juga: Istri Siri Dokter Sukardi Divonis 10 Tahun Penjara atas Pembunuhan Berencana Laksmiwati
"Korban dan pelaku tidak sengaja saling tatap hingga terjadi cekcok mulut. Mereka sempat dilerai warga. Saat cekcok mulut, pelaku mencabut pisau jenis karembit dan langsung menghujam korban hingga korban mengalami luka tusukan di bagian ketiak dan jari tengah," ujar Awang.
Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Jatinangor.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP," kata Awang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang