KOTA BANJAR, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial M asal Kota Banjar, Jawa Barat, menjadi korban penipuan laki-laki berinisial AD, yang merupakan warga Maluku.
Pelaku mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), yang membuat korban bersedia untuk dinikahinya.
Dalam aksinya, pelaku meminta uang sebesar Rp 8,5 juta kepada korban untuk biaya pengurusan pernikahan.
Namun, alih-alih menggunakan uang tersebut untuk keperluan pernikahan, pelaku malah menghabiskan uang itu untuk berjudi online, membayar kos, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelajar Pengedar Tembakau Sintetis di Kota Banjar
"Korban perempuan, janji mau dinikahi, kemudian diminta uang, ternyata tak dinikahi (oleh pelaku)," ungkap Kasatreskrim Polres Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri, saat melakukan ekspos kasus di halaman Mapolres, Jumat (9/5/2025).
Heru menjelaskan bahwa perkenalan antara korban dan pelaku bermula saat mereka berkunjung ke rumah saudara di Kota Banjar.
Pelaku menemui saudaranya, dan di saat bersamaan, korban juga bertamu ke rumah yang sama.
Mereka kemudian menjalin komunikasi, di mana pelaku mengaku sebagai PNS di Kemenhan.
Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan membuat foto editan dirinya mengenakan seragam Satpol PP dan mengirimkan foto-foto kegiatan atau pekerjaannya kepada korban.
Setelah korban merasa yakin dengan status pelaku, hubungan asmara di antara mereka pun terjalin.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Banjar Ditahan atas Dugaan Korupsi Tunjangan
Namun, setelah pelaku meminta uang untuk biaya pernikahan, korban merasa ditipu ketika pernikahan tidak pernah terjadi.
Korban akhirnya melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Setelah diperiksa, tersangka bukan ASN. Dia pengangguran," jelas Heru.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 KUHPidana dan terancam hukuman penjara paling lama 4 tahun.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang