Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan UPI soal Terima Dana Hibah Rp 80 Miliar dari Pemprov Jabar

Kompas.com, 10 Mei 2025, 10:51 WIB
Eris Eka Jaya

Editor

KOMPAS.com - Pihak Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menanggapi soal kampus  menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp 79.776,950,000 atau nyaris Rp 80 miliar.

Pihak UPI mengakui menerima dana hibah tersebut.

Kepala Humas UPI, Prof Suhendra mengatakan, dana tersebut diperuntukkan untuk melengkapi sarana dan prasarana kampus yang tersebar di tiga lokasi, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Purwakarta.

"Besaran yang diterima UPI Rp 79.776.950.000 dengan sebaran, UPI Setiabudhi Rp 48.726.950.00, UPI Cibiru Rp17.800,.000.000 dan UPI Purwakarta Rp13.250.000.000," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/5/2025).

Dana hibah tersebut diperuntukkan untuk menunjang prioritas peningkatan lulusan UPI melalui peningkatan sarana infrastruktur teknologi informasi dalam Program Smart Management System UPI.

Baca juga: UPI Akui Terima Hibah Hampir Rp 80 M dari Pemprov Jabar dan Belum Cukup

"Berupa penyediaan peralatan smart class, laboratorium komputer, laboratorium program di lingkungan program studi dan lainnya sebagai perwujudan UPI Smart Campus," kata Suhendra.

Namun, meski telah menerima dana hibah nyaris Rp 80 miliar pada 2024 tersebut, pihak UPI menyatakan dana tersebut belum mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan modernisasi kampus yang tersebar di beberapa wilayah.

Menurut dia, tantangan modernisasi kampus, khususnya untuk mendukung pembelajaran digital, memerlukan anggaran yang jauh lebih besar.

"Modernisasi kampus memerlukan dana yang cukup besar. Dana hibah yang UPI terima belum meng-cover semua kebutuhan modernisasi kampus UPI," kata Suhendra saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/5/2025).

Suhendra menyebutkan bahwa UPI kini harus menyiapkan dana pendamping agar proses modernisasi bisa terus berlanjut.

Pasalnya, kebutuhan sarana dan teknologi pembelajaran bersifat dinamis dan berubah sesuai perkembangan zaman.

Baca juga: UPI Sebut Hibah Pemprov Jabar Rp 80 M Belum Cukup Modernisasi Kampus

"Modernisasi kampus itu bertahap dan bersifat dinamis sehingga tidak mudah ditaksir secara pasti," katanya.

Meski begitu, UPI tetap mengapresiasi hibah yang diberikan Pemprov Jabar karena telah memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pembelajaran, terutama dalam penerapan kurikulum berbasis proyek (project-based learning).

"Mengingat saat ini UPI memiliki 174 program studi S-1, S-2, dan S-3 dengan 67.010 mahasiswa. Program ini telah berhasil meningkatkan mutu pembelajaran dan reputasi UPI, baik di level nasional maupun internasional," ujarnya.

UPI juga mencatat sejumlah capaian penting sebagai hasil dari berbagai upaya pengembangan institusional, di antaranya peringkat QS AUR 441–450, QS WUR 1201–1400, dan THE Asia University Ranking 601+.

Diketahui, berdasarkan data dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), dana hibah untuk UPI pada tahun 2024 terbagi ke dalam tiga lokasi kampus: Rp 48.726.950.000 untuk kampus utama di Kota Bandung, Rp 17.800.000.000 untuk kampus di Kabupaten Bandung, dan Rp 13.250.000.000 untuk kampus di Kabupaten Purwakarta.

Hibah tersebut dituangkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

(Penulis Kontributor Bandung Kompas.com: Faqih Rohman Syafei)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau