Editor
KOMPAS.com - Pihak Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menanggapi soal kampus menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp 79.776,950,000 atau nyaris Rp 80 miliar.
Pihak UPI mengakui menerima dana hibah tersebut.
Kepala Humas UPI, Prof Suhendra mengatakan, dana tersebut diperuntukkan untuk melengkapi sarana dan prasarana kampus yang tersebar di tiga lokasi, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Purwakarta.
"Besaran yang diterima UPI Rp 79.776.950.000 dengan sebaran, UPI Setiabudhi Rp 48.726.950.00, UPI Cibiru Rp17.800,.000.000 dan UPI Purwakarta Rp13.250.000.000," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/5/2025).
Dana hibah tersebut diperuntukkan untuk menunjang prioritas peningkatan lulusan UPI melalui peningkatan sarana infrastruktur teknologi informasi dalam Program Smart Management System UPI.
Baca juga: UPI Akui Terima Hibah Hampir Rp 80 M dari Pemprov Jabar dan Belum Cukup
"Berupa penyediaan peralatan smart class, laboratorium komputer, laboratorium program di lingkungan program studi dan lainnya sebagai perwujudan UPI Smart Campus," kata Suhendra.
Namun, meski telah menerima dana hibah nyaris Rp 80 miliar pada 2024 tersebut, pihak UPI menyatakan dana tersebut belum mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan modernisasi kampus yang tersebar di beberapa wilayah.
Menurut dia, tantangan modernisasi kampus, khususnya untuk mendukung pembelajaran digital, memerlukan anggaran yang jauh lebih besar.
"Modernisasi kampus memerlukan dana yang cukup besar. Dana hibah yang UPI terima belum meng-cover semua kebutuhan modernisasi kampus UPI," kata Suhendra saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/5/2025).
Suhendra menyebutkan bahwa UPI kini harus menyiapkan dana pendamping agar proses modernisasi bisa terus berlanjut.
Pasalnya, kebutuhan sarana dan teknologi pembelajaran bersifat dinamis dan berubah sesuai perkembangan zaman.
Baca juga: UPI Sebut Hibah Pemprov Jabar Rp 80 M Belum Cukup Modernisasi Kampus
"Modernisasi kampus itu bertahap dan bersifat dinamis sehingga tidak mudah ditaksir secara pasti," katanya.
Meski begitu, UPI tetap mengapresiasi hibah yang diberikan Pemprov Jabar karena telah memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pembelajaran, terutama dalam penerapan kurikulum berbasis proyek (project-based learning).
"Mengingat saat ini UPI memiliki 174 program studi S-1, S-2, dan S-3 dengan 67.010 mahasiswa. Program ini telah berhasil meningkatkan mutu pembelajaran dan reputasi UPI, baik di level nasional maupun internasional," ujarnya.
UPI juga mencatat sejumlah capaian penting sebagai hasil dari berbagai upaya pengembangan institusional, di antaranya peringkat QS AUR 441–450, QS WUR 1201–1400, dan THE Asia University Ranking 601+.
Diketahui, berdasarkan data dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), dana hibah untuk UPI pada tahun 2024 terbagi ke dalam tiga lokasi kampus: Rp 48.726.950.000 untuk kampus utama di Kota Bandung, Rp 17.800.000.000 untuk kampus di Kabupaten Bandung, dan Rp 13.250.000.000 untuk kampus di Kabupaten Purwakarta.
Hibah tersebut dituangkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
(Penulis Kontributor Bandung Kompas.com: Faqih Rohman Syafei)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang