Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Presiden Berantas Premanisme, Dedi Mulyadi: Banyak Pengusaha Terintimidasi

Kompas.com, 12 Mei 2025, 11:43 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memberantas premanisme, termasuk preman yang kerap berlindung di balik organisasi kemasyarakatan (ormas).

Dalam pernyataannya, Dedi mengapresiasi ketegasan Presiden Prabowo yang menurutnya akan berdampak besar terhadap rasa aman masyarakat dan dunia usaha.

"Saya ucapkan makasih, rasa hormat yang tinggi buat Pak Presiden Indonesia, Prabowo Subianto yang dengan tegas memberantas premanisme dan preman yang seringkali berbaju ormas," ujar Dedi dalam video yang diunggah di akun TikTok Kang Dedi Mulyadi yang dikonfirmasi ulang, Senin (12/5/2025).

Baca juga: Premanisme di Kawasan Industri Rancaekek Bandung, Biasa Beraksi Saat Waktu Gajian

Ia menambahkan, kehadiran jajaran pejabat tinggi seperti Menkopolhukam, Mendagri, Panglima TNI, dan Kapolri sangat penting untuk memulihkan stabilitas keamanan.

"Tentunya sikap ini sikap luar biasa karena akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi kita semua," tegasnya.

Dedi juga menyoroti keresahan kalangan pengusaha yang selama ini merasa terintimidasi oleh praktik-praktik premanisme.

"Pengusaha hari ini banyak terintimidasi. Dia tak mau bercerita keluar, tapi dalam setiap waktu dia harus mengeluarkan uang, kerjaan maupun produksi, ini yang terjadi," ungkapnya.

Untuk itu, Dedi menilai dibutuhkan pendekatan persuasif guna membangun keberanian pengusaha dalam menyampaikan kondisi sebenarnya.

"Agar iklim produksi di Indonesia tidak terganggu, baik produksi UMKM maupun produksi pengusaha-pengusaha besar. Ini akan menggerakkan ekonomi," jelasnya.

Sebagai gubernur, Dedi menegaskan komitmennya sejak lama dalam mendukung sektor industri dan perdagangan di Indonesia.

"Saya sejak lama memberikan suporting pada industri di Indonesia, pada para pedagang di manapun berada untuk memiliki rasa aman," tutupnya.

Presiden bentuk Satgas Anti-premanisme

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya praktik premanisme yang dilakukan oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu iklim usaha dan investasi di Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya penindakan terhadap aksi-aksi premanisme yang berkedok ormas dan meresahkan masyarakat serta dunia usaha.

Sebagai langkah konkret, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan. Satgas ini bertugas untuk menindak tegas praktik premanisme yang meresahkan warga dan menghambat investasi.

Baca juga: Kak Seto: Pendidikan Berkarakter yang Digagas Dedi Mulyadi Tak Langgar Hak Anak

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak guna memberantas praktik premanisme yang semakin marak dan meresahkan masyarakat.

Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menegakkan hukum terhadap aksi-aksi premanisme yang merugikan masyarakat dan dunia usaha.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau