Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Beri Rp 50 Juta bagi Keluarga Korban Ledakan Amunisi di Garut

Kompas.com, 13 Mei 2025, 13:03 WIB
Irwan Nugraha,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku akan memberikan uang santunan Rp 50 juta bagi tiap keluarga korban meninggal peledakan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

Hal itu diungkapkan Dedi Mulyadi saat berbincang langsung dengan para keluarga korban sipil yang meninggal saat berkunjung ke ruang Kamar Mayat RSUD Pameumpeuk, Garut, Selasa (13/5/2025). 

"Saya akan memberikan uang santunan Rp 50 juta per keluarga korban. Hari ini langsung diberikan ke tiap rumah keluarga korban," ucap Dedi kepada para keluarga korban disambut isak tangis. 

Dedi Mulyadi pun berjanji akan mengangkat seluruh anak para korban yang masih sekolah sebagai anak angkat dan akan dibiayai sampai kuliah di perguruan tinggi.

Baca juga: Ledakan Amunisi di Garut Tewaskan 13 Orang, Warga: Biasanya Berkah Malah Musibah...

Dedi yang datang bersama Kapolda Jabar dan Pangdam Siliwangi pun meminta tim DVI Polri untuk segera memulangkan jenazah korban supaya bisa dipulasara oleh keluarga. 

Karena sesuai pengakuan keluarga, kata Dedi, para korban ternyata selama ini bekerja membantu TNI AD dalam setiap peledakan amunisi kedaluwarsa. 

"Anak-anaknya saya jadikan anak angkat sampai kuliah dibiayai. Ternyata, para korban adalah pekerja, bekerja ke TNI AD, membantu dalam pemusnahan amunisi. Jadi, kalau begini, masuknya ini sebagai kecelakaan kerja," ujar Dedi. 

Hal ini dibenarkan oleh Agus, kakak kandung korban meninggal atas nama Rustiwan saat berbincang dengan Dedi Mulyadi, bahwa selama ini saudaranya bekerja membantu TNI AD dalam pemusnahan amunisi kedaluwarsa. 

Bahkan, keahliannya membantu pemusnahan amunisi itu sudah digeluti adiknya selama 10 tahun terakhir. 

Baca juga: Jenazah Mayor Anda Rohana, Korban Ledakan Amunisi di Garut, Dimakamkan Dekat Orangtua

"Iya Pak, bekerja sudah 10 tahun lalu, jadi bukan memulung besi, bukan," ujar dia. 

Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi saat pemusnahan amunisi kedaluwarsa TNI AD di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut pada Senin (12/5/2025) pagi. 

Kejadian itu menewaskan 13 orang, terdiri dari 4 anggota TNI dan 9 orang warga sipil asal daerah setempat. 

Ledakan diduga akibat detonator penghancur yang dipasang untuk meledakan amunisi tersebut meledak duluan saat masih dipasang di sebuah lubang besar penghancur dekat pesisir pantai.

Adapun 9 jenazah warga sipil sesuai rilis TNI AD adalah Agus Bin Kasmin, Ipan Bin Obur, Anwar Bin Inon, Iyus Ibing Bin Inon, Iyus Rizal Bin Saepuloh, Toto, Dadang, Rustiwan dan Endang, warga Cibalong dan Pameumpeuk, Garut. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau