Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ono Surono Tolak Pendidikan Barak Militer Dedi Mulyadi: Ada Ancaman Tak Naik Kelas

Kompas.com, 22 Mei 2025, 13:24 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, menyatakan penolakan tegas terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menerapkan pendidikan karakter di barak militer TNI bagi siswa dengan catatan kedisiplinan buruk.

Menurut Ono, pendekatan ini menyimpang dari sistem pendidikan nasional dan berpotensi melanggar hak asasi anak.

Baca juga: Para Siswa Ceritakan Perlakuan TNI yang Ubah Hidup Mereka 2 Pekan di Barak Militer

"Ya tetap ya, kita tolak," kata Ono yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, saat ditemui di BIJB Kertajati, Majalengka, Senin (19/5/2025).

Penolakan itu didasari temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyoroti pelaksanaan program barak militer tersebut.

Baca juga: Tetap Evaluasi Program Dedi Mulyadi Kirim Siswa ke Barak, Kak Seto: Maaf, Jangan Gengsi Jadi Nasional

KPAI mengungkap adanya dugaan pelanggaran seperti pemaksaan terhadap anak-anak dengan ancaman tidak naik kelas jika menolak ikut, hingga ketidaknyamanan selama berada di lingkungan barak militer.

"Apalagi KPAI, misalnya, sudah menemukan ada beberapa hal. Yang pertama misalnya menjadi pemaksaan anak-anak dengan ancaman mereka tidak akan naik kelas. Lalu, misalnya, ada ketidaknyamanan anak-anak di barak militer tersebut," ujar Ono.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Lebih Baik Jadi Gubernur Konten Punya Uang Dibagikan ke Warga daripada...

Ia juga menyoroti penggunaan prinsip-prinsip militer dalam dunia pendidikan sebagai hal yang tidak tepat dan bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

"Terus ada prinsip-prinsip militer juga yang seyogyanya tidak dijadikan kurikulum dari anak-anak tersebut, karena melanggar Undang-Undang Sisdiknas dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia," tegasnya.

Baca juga: Para Siswa Ungkap yang Sebenarnya Terjadi 2 Minggu di Barak Militer

Ono menyebut bahwa pendekatan yang seharusnya dikedepankan oleh pemerintah adalah lembaga pendidikan khusus yang telah memiliki dasar hukum yang jelas, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Daerah Pendidikan Jawa Barat, dan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus.

Sebagai bentuk komitmennya terhadap perlindungan hak anak, Ono menyatakan akan mendukung KPAI jika lembaga tersebut merekomendasikan penghentian program kepada gubernur.

"Jadi pada saat KPAI yang merupakan lembaga pengawas terkait dengan perlindungan anak menyampaikan seperti itu, ya saya sendiri yang pasti akan mendukung KPAI untuk merekomendasikan gubernur menghentikan," ujar dia.

Sementara, sejumlah siswa yang baru selesai mengikuti pendidikan berkarakter selama dua pekan di barak militer Dodik Bela Negara, Lembang, Jawa Barat, mengaku hidup mereka berubah total.

Tak hanya menjadi lebih disiplin, mereka juga merasakan perhatian dan perlakuan hangat dari para pelatih TNI yang membimbing mereka.

Adapun Fajril Ramadhan, siswa kelas 11 SMA Negeri 2 Cikarang Selatan, mengaku mendapat banyak pelajaran hidup dari pelatihan ini.

Ia yang sebelumnya kecanduan gim, sering bolos, dan kurang menghormati orangtua, kini mulai memahami arti keluarga dan kedisiplinan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ono Surono Tetap Tolak Program Siswa Nakal Barak Militer Ala Dedi Mulyadi, Ungkap Alasannya

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau