Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Tabungan dan Jual Sapi demi Bonus Persib, Dedi Mulyadi: Rp 800 Juta dan 200 Juta, Halal

Kompas.com, 27 Mei 2025, 05:47 WIB
Eris Eka Jaya

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menggunakan tabungan dan menjual sapinya untuk memenuhi janji memberikan bonus Rp 1 miliar dari kantong pribadi untuk Persib Bandung.

Janji Dedi Mulyadi untuk memberikan bonus Rp 1 miliar kepada Persib pun telah ia tunaikan.

Dana tersebut berasal dari tabungan pribadinya dan hasil penjualan empat ekor sapi dari peternakannya.

"Uangnya jelas, saya ambil tabungan Rp 800 juta, kemudian saya lagi jual-jual sapi, hari ini lagi laku Rp 50 juta kali empat, jadinya Rp 200 juta. Halal," ucap Dedi di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (26/5/2025).

Baca juga: Bonus Persib Rp 2 M: Dedi Mulyadi Rp 1 M dari Kocek Sendiri, Sisanya Pejabat Pemprov

Selain itu, Dedi Mulyadi pun menegaskan dirinya tidak mewajibkan pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk ikut urunan atau menyumbang bonus bagi Persib Bandung yang baru saja menjuarai Liga 1 musim 2024-2025.

Menurut Dedi, sumbangan dari pejabat harus bersifat sukarela dan tidak boleh menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia pun sudah mengingatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, untuk memastikan hal ini dipatuhi seluruh elemen birokrasi di Pemprov Jabar.

"Saya wanti-wanti ke Sekda tidak boleh melanggar. Kalau melanggar, lebih baik tidak usah,” ujar mantan Bupati Purwakarta itu. 

Dedi menegaskan, pejabat yang hendak menyumbang dipersilakan asalkan dana yang diberikan berasal dari kantong pribadi.

Baca juga: Saat ASN Diminta Patungan Rp 1 M Bonus Persib dalam Waktu Singkat Tanpa Melanggar Aturan

"Nyumbang uang pribadi ya enggak apa-apa. Itu sukarela saja, yang suka sama Persib nyumbang, tetapi uangnya harus pribadi. Misal dapat tunjangan, kemudian karena cinta Persib tunjangannya disumbangkan, tetapi sukarela, tidak boleh ada paksaan," katanya.

Penjelasan Bonus Persib

Sebelumnya, Dedi mengumumkan total bonus untuk Persib ialah Rp 2 miliar.

Jumlah itu terdiri dari Rp 1 miliar dari dirinya pribadi dan Rp 1 miliar dari para pejabat Pemprov Jabar secara sukarel, tanpa menggunakan APBD.

"Bonus enggak boleh pakai APBD, dana pemerintah," ujar Dedi kepada para Bobotoh saat perayaan juara di Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (25/5/2025).

"Bonus dari saya Rp 1 miliar. Saya tugaskan Pak Sekda untuk mengoordinasikan para pejabat Pemprov Jabar agar memberi bonus Rp 1 miliar, tetapi tidak boleh pakai APBD," katanya.

(Penulis Kontributor Bandung Kompas.com: Faqih Rohman Syafei) 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau