Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Dua Terduga Pelaku Vandalisme di GBLA Usai Persib Juara

Kompas.com, 27 Mei 2025, 13:22 WIB
Agie Permadi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Polrestabes Bandung mengamankan dua orang terduga pelaku vandalisme dalam euforia perayaan juara Persib Bandung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

"Iya (sudah diamankan), dua orang," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono melalui pesan singkatnya, Selasa (27/5/2025).

Keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik di Mapolrestabes Bandung.
"Masih dimintai keterangan," ucap Budi.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan hingga kini belum ada laporan resmi terkait aksi perusakan fasilitas stadion yang dilakukan sejumlah oknum Bobotoh.

Baca juga: Usai Pesta Persib Juara, Farhan: Pemkot Bandung Bersihkan Banyak Botol Miras

"Pengaduan resmi belum ada ke Polda juga Polrestabes. Tapi kita tetap menunggu pelaporan apakah nantinya ada dari pihak manajemen Persib," ucap Hendra melalui keterangannya, Senin (26/5/2025).

Hendra menambahkan, kepolisian akan segera berkoordinasi dengan pihak manajemen Persib terkait peristiwa tersebut.

"Dilihat dari kerugiannya memang tidak banyak namun bentuk vandalisme dan kenakalan remajanya sangat tidak terpuji," ucapnya.

Menurut Hendra, aksi seperti ini perlu disikapi dengan pembinaan dan sanksi sosial.
"Perlu adanya pembinaan dan terus diviralkan sebagai bentuk sanksi sosial," tuturnya.

Baca juga: Gelandang Persib Sayangkan GBLA Rusak Ulah Tangan Jahil Oknum Bobotoh

Sebelumnya diberitakan, Persib Bandung sukses menjuarai Liga 1 musim 2024/2025. Kemenangan itu dirayakan meriah oleh Bobotoh—julukan suporter Persib—setelah laga kontra Persis Solo di Stadion GBLA, Sabtu (24/5/2025).

Namun, perayaan tersebut tercoreng oleh ulah sejumlah oknum. Dalam unggahan akun TikTok Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (@dedimulyadiofficial), tampak aksi perusakan seperti pencabutan rumput lapangan dan pemotongan jaring gawang oleh oknum suporter.

Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi menyatakan kekecewaannya.

“Merayakan kemenangan adalah ekspresi yang kita nantikan. Tetapi saya tidak ada toleransi terhadap tindakan-tindakan yang mengarah pada kriminal melakukan perusakan terhadap fasilitas stadion yang kita banggakan,” tegas Dedi dalam unggahan di media sosial dan dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/5/2025).

Ia memastikan aparat penegak hukum akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan memanggil dan memeriksa oknum yang terlibat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau