Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baznas Jabar Mengaku Sempat Didatangi Aliansi Masyarakat hingga LSM Pertanyakan Dugaan Korupsi

Kompas.com, 27 Mei 2025, 20:34 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat mengaku sempat didatangi aliansi mahasiswa hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) atas tudingan dugaan korupsi dari mantan pegawainya, Tri Yanto.

Wakil Ketua IV Baznas Jabar, Achmad Faisal, mengatakan kantor didatangi elemen mahasiswa hingga LSM yang meminta kejelasan terkait dugaan korupsi zakat senilai Rp 9,8 miliar dan dana hibah APBD Rp 3,5 miliar.

"Kami sampai bikin diskusi panel dengan mahasiswa dan LSM untuk menjelaskan soal tudingan dugaan korupsi tersebut," katanya dalam konferensi pers di Kantor Baznas Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (27/5/2025).

Baca juga: Baznas Jabar Bantah Tudingan Korupsi Rp 13 M dari Eks Karyawan yang Kini Tersangka

Dalam diskusi panel tersebut, Baznas Jabar menegaskan lembaganya telah menjalani audit investigatif oleh Baznas RI dan Inspektorat Jabar.

Hasilnya tidak ditemukan adanya dugaan korupsi dan penyelewengan dana yang dituduhkan oleh Tri Yanto.

"Tuduhan korupsi itu sudah ditindaklanjuti dengan audit investigatif, hasilnya sudah keluar secara resmi yang menyatakan bahwa semua tuduhan itu tidak terbukti," kata Achmad.

Dia menerangkan bahwa pengelolaan zakat dan program lembaga secara rutin diaudit oleh kantor akuntan publik independen.

Selain itu, dilakukan juga audit syariah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI dengan hasil yang efektif dan transparan.

Hasil audit selama ini, kata Achmad, tidak pernah menunjukkan adanya penyimpangan.

Baca juga: Baznas Jabar Pecat Eks Pegawai karena Indisipliner, Bukan Bongkar Dugaan Korupsi

"Tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana zakat, infak, sedekah. Baznas Jabar juga sudah menerapkan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001:2016 dengan mendapatkan predikat informatif sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik," tuturnya.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, dalam keterangan tertulisnya, telah melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada pengawas internal Baznas RI dan Inspektorat Jabar.

Namun, Polda Jabar menyatakan belum menerima laporan resmi perihal dugaan korupsi di Baznas Jabar yang dilaporkan oleh Tri Yanto melalui LBH Bandung.

"Sampai saat ini belum ada laporan resminya. Kalau dia dan LBH bisa tunjukkan LP kalau bukti telah melapor, silakan, sah saja," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, melalui pesan singkat, Selasa (27/5/2025).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau