BANDUNG, KOMPAS.com - Sebuah ruko di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, digerebek polisi pada Selasa (17/6/2025), lantaran melakukan praktik perjudian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penggerebekan ini berawal dari informasi adanya praktik judi konvensional.
"Lokasi ini adalah lokasi yang tersembunyi yang tersamar oleh keramaian kota dan merupakan TKP untuk judi konvensional," kata Hendra di lokasi penggerebekan, Selasa (17/5/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan pengelola tempat judi tersebut beserta pelaku judi.
Baca juga: Bendahara Rumah Sakit Gelapkan Rp 516 Juta untuk Judi Online di Bengkulu
Tak hanya itu, sejumlah barang bukti seperti alat-alat judi hingga uang ratusan juta berhasil disita.
"Lama operasionalnya masih kami lidik. Apakah sudah lama atau masih baru dan ini catatan kami untuk catatan penyelidikan dan penyidikan," ucapnya.
Menurut Hendra, meski bertempat di tengah kota, lokasi tempat judi ini disamarkan.
"Jadi ini suatu tempat yang sangat terkamuflase di tengah kota, tetapi alhamdulillah polisi bisa mengendus dan menyelidikinya dan kami lakukan penggerebekan," ucapnya.
Baca juga: Penjual Bakso di Bali Curi Uang Rp 27 Juta Milk Rekan Kerja demi Judi Online
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
"Sementara baru kami amankan dulu, kami sidik dulu setelah itu tentu akan dilakukan gelar perkara, setelah itu pasal-pasal," ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang