Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sejarah Singkat Bandung Barat yang Diusulkan Dedi Mulyadi Ganti Nama

Kompas.com, 20 Juni 2025, 17:37 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com – Nama Kabupaten Bandung Barat di Jawa Barat, sempat menjadi sorotan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menilai wilayah ini sulit dibangun citra mandiri karena masih membawa embel-embel “Bandung”.

Namun, di balik perdebatan soal nama, Bandung Barat memiliki sejarah panjang dalam proses pembentukannya.

Baca juga: Usul Nama Bandung Barat Diubah, Dedi Mulyadi: Susah Nge-brandingnya, Kebayang Bandung

Gagasan pembentukan Kabupaten Bandung Barat bermula sejak terbitnya SK Gubernur Jawa Barat Nomor 30 Tahun 1990 yang mengatur rencana penataan wilayah Jawa Barat dari 24 menjadi 42 daerah tingkat II.

Baca juga: Dedi Mulyadi Usul Nama Bandung Barat Diubah, Ini Alasannya

Isu pemekaran kian menguat setelah terbitnya UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

Respons atas dinamika tersebut muncul melalui Keputusan DPRD Kabupaten Bandung No. 5 tanggal 21 Juli 1999, yang menyetujui rencana pemekaran wilayah.

Namun, proses itu sempat tertunda karena munculnya aspirasi pembentukan Kota Cimahi yang akhirnya disahkan pada 2001.

Di tengah proses tersebut, lahirlah Forum Pendukung Percepatan Pemekaran Kabupaten Bandung Barat (FP3KB) pada 20 Agustus 1999 yang dipimpin Endang Anwar.

Gerakan ini diperkuat dengan lahirnya berbagai kelompok masyarakat seperti Forum Peduli Bandung Barat, Forum Pemuda Bandung Barat, dan Forum Bandung Barat Bersatu, yang aktif menyuarakan aspirasi ke DPRD hingga menggelar demonstrasi.

Pada 16 November 2002, seluruh kelompok masyarakat ini bergabung dalam Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPKBB).

Upaya konsolidasi dan tekanan publik terus dilakukan, termasuk aksi unjuk rasa ribuan orang pada Januari 2004 yang menuntut percepatan pemekaran.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Bandung saat itu membentuk Tim Teknis Penataan Wilayah dengan melibatkan enam perguruan tinggi besar, seperti ITB, UNPAD, dan UPI. Kajian ilmiah disusun dan dikirim ke DPRD, hingga akhirnya lahirlah keputusan DPRD Kabupaten Bandung No. 11 Tahun 2004 yang menyetujui pembentukan Kabupaten Bandung Barat.

Setelah melalui proses administratif di tingkat provinsi dan pusat, perjuangan masyarakat membuahkan hasil: pada 2 Januari 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat resmi disahkan. Wilayah kabupaten ini mencakup 15 kecamatan, yang kemudian bertambah menjadi 16 setelah terbentuknya Kecamatan Saguling pada 2011.

Peresmian kabupaten dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri ad interim Widodo AS pada 19 Juni 2007, sekaligus melantik Tjatja Kuswara sebagai Pejabat Bupati.

Pemilihan kepala daerah pertama digelar pada 2008 dan dimenangkan oleh Abubakar, M.Si bersama wakilnya Ernawan Natasaputra.

Dalam perjalanan berikutnya, DPRD menetapkan tanggal 19 Juni sebagai Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat melalui Perda Nomor 12 Tahun 2012, menggantikan penetapan awal pada 2 Januari.

Pusat pemerintahan dibangun secara bertahap dan diresmikan pada 3 April 2013. Pemilihan kepala daerah kedua digelar pada 2013, dimenangkan kembali oleh Abubakar, kali ini bersama Yayat T Soemitra sebagai wakilnya.

Sumber: bandungbaratkab.go.id

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau