BANDUNG, KOMPAS.com - Kantor Wilayah HAM Jawa Barat mendorong penyelesaian secara damai kasus perusakan rumah singgah yang digunakan sebagai lokasi retret di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Kepala Kanwil HAM Jabar Hasbullah Fudail juga mendorong penangguhan penahanan terhadap ketujuh tersangka pelaku perusakan rumah singgah tersebut.
Ia menegaskan perlunya pendekatan keadilan restoratif dalam menuntaskan konflik sosial tersebut.
Dengan demikian, diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah.
Baca juga: Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi, 7 Orang Ditahan, Rusak Pagar hingga Kendaraan
"Namun, hal ini tidak berlaku bagi para aktor atau dalang provokator yang bertanggung jawab atas tindakan perusakan tersebut," ujar Hasbullah dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi ulang Kompas.com, Kamis (3/7/2025).
Kanwil HAM Jabar menilai pendekatan melalui musyawarah dan dialog adalah jalan terbaik demi kemaslahatan dan terjaganya kerukunan antarwarga pada masa mendatang.
Hasbullah mengaku pihaknya telah hadir di lokasi untuk berdialog dengan semua pihak guna menjamin kondisi yang kondusif, bebas dari intimidasi, sekaligus memfasilitasi terciptanya perdamaian dan tidak berlarut-larut.
"Tujuan utama memastikan perdamaian jangka panjang. Kami telah berdialog dengan Kepala Desa (Ijang) dan para tokoh masyarakat. Harapan kami bersama adalah agar semua pihak dapat kembali hidup rukun dan damai, serta saling menjaga kerukunan umat beragama yang sudah terjalin di Desa Tangkil," katanya.
Baca juga: Kronologi Perusakan Rumah Singgah Saat Retret Pelajar di Cidahu Sukabumi
Diketahui, peristiwa perusakan tersebut terjadi saat sekelompok pelajar yang sedang melakukan retret di sebuah vila di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Mereka sampai harus menghentikan aktivitasnya akibat kedatangan massa.
Gerombolan massa itu merusak berbagai fasilitas di vila, termasuk kaca dan gazebo.
Polda Jabar pun telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka dituduh terlibat dalam perusakan properti, termasuk pagar, kendaraan, dan simbol keagamaan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang