Editor
KOMPAS.com – Zaki (12), bocah asal Indramayu, Jawa Barat, kini menghadapi situasi sulit setelah rumah yang telah ia tinggali bersama ibunya selama 15 tahun digugat oleh kakek kandungnya sendiri.
Gugatan tersebut bukan hanya ditujukan kepada bocah kelas V SD tersebut, tetapi juga kepada kakaknya, Heryatno (20) dan ibunya, Rastiah (37).
Masalah ini mencuat akibat sengketa tanah warisan yang sebelumnya dimiliki almarhum ayah Zaki, Suparto.
Baca juga: Ayah Meninggal, Bocah SD di Indramayu Digugat Kakek-Nenek soal Tanah Warisan
"Bangunan ini itu milik dari almarhum bapak dan ibu saya," kata Heryatno saat ditemui pada Minggu (6/7/2025).
Tanah yang menjadi lokasi rumah itu telah menjadi tempat tinggal dan sumber penghidupan keluarga Zaki sejak lama.
Baca juga: Bocah SD Kaget Digugat Kakek Tanah Warisan, padahal Tak Ada Masalah Sebelum Ayah Meninggal
Lokasinya strategis, berada tepat di seberang Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong, Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
"Makanya kalau pergi bukan cuma tempat tinggal, tapi usaha untuk kebutuhan sehari-hari juga hilang," ujar Heryatno.
Rumah yang kini disengketakan berdiri di atas lahan seluas 162 meter persegi.
Menurut Heryatno, rumah tersebut dibangun oleh kedua orang tuanya di atas lahan bekas empang yang telah diuruk dan dibeli pada tahun 2008.
Namun, di balik semua itu, terungkap bahwa sertifikat tanah tercatat atas nama kakek dan neneknya.
Ini menjadi dasar hukum yang kemudian digunakan untuk menggugat mereka.
Baca juga: Bocah SD di Indramayu Digugat Kakek Sendiri, Dedi Mulyadi: Gak Usah Takut Kehilangan Rumah
"Katanya gak usah diganti karena kakek saya cuma bisa ngasih tanah saja, tapi bangunan rumahnya disuruh bangun sendiri," ujar Heryatno.
Heryatno menjelaskan, saat pembelian lahan tersebut, kakek dan neneknya memang memberikan kontribusi dana lebih besar Rp 23 juta dari total harga Rp 35 juta.
Sedangkan orangtua Heryatno menyumbang Rp 12 juta.
Meski demikian, ia menyebut semasa hidup, ayahnya sempat berniat mengembalikan dana tersebut, namun ditolak oleh sang kakek karena alasan kekeluargaan.
Konflik ini sangat mengejutkan bagi keluarga Zaki yang sebelumnya tidak pernah memiliki masalah dengan sang kakek dan nenek.
“Saya sendiri sangat menyayangkan kenapa kakek dan nenek kok tega banget sama saya dan adik saya,” ujar Heryatno.
Zaki pun sempat melakukan aksi simpatik dengan membentangkan spanduk berisi permohonan tolong kepada sejumlah tokoh, termasuk Ketua PN Indramayu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil DPRD Jabar Ono Surono, dan Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Aksi itu kemudian direspons oleh Dedi Mulyadi yang mengundang Zaki dan keluarganya ke kediaman pribadi.
“Ini saya sudah bertemu dengan Zaki, dengan kakaknya, ibunya, dan pamannya. Ini adalah suatu keluarga yang ditinggalkan almarhum ayahnya,” ucap Dedi dalam video diunggah di akun Instagram Dedi Mulyadi, Senin (7/7/2025).
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa rumah yang ditinggali keluarga Zaki memang sudah lama mereka tempati.
Namun secara legal, dokumen kepemilikan tanah tercatat atas nama nenek dari pihak ayah, yang kemudian menjadi celah hukum untuk menggugat.
Akibat gugatan tersebut, Zaki dan keluarganya diminta meninggalkan rumah tersebut.
Di tengah keterbatasan, keluarga Zaki kini mendapatkan bantuan hukum secara gratis dari seorang pengacara bernama Yopi, asal Tegal, Jawa Tengah.
“Dan saya sebagai Gubernur Jabar mengucapkan terima kasih nih karena warga Jabar dibantu oleh pengacara yang tidak dibayar,” kata Dedi.
Saat ditanya apakah sebelumnya ada pengacara lokal yang bersedia membantu, Rastiah menjawab, “Tidak ada.”
“Mudah-mudahan mereka bisa menang di pengadilan,” ujar Dedi.
Ia pun memberikan semangat kepada keluarga Zaki agar tetap kuat menghadapi kemungkinan apa pun dari proses hukum.
“Karena Allah membuka rezeki kepada siapapun yang berusaha. Gak usah takut kehilangan rumah, yang harus takut itu jika kehilangan harapan,” tutup Dedi Mulyadi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih SD, Dulu Sempat Tolak Uang Pembelian Tanah Diganti
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang