Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Jelaskan Bedanya Pembongkaran Bangunan Liar oleh Pemprov dan Pemkab Bekasi

Kompas.com, 10 Juli 2025, 10:02 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi keluhan sejumlah warga Bekasi yang rumahnya di bantaran sungai dibongkar tanpa menerima kompensasi.

Penjelasan tersebut disampaikan melalui video yang diunggah di media sosial dan telah dikonfirmasi ulang oleh Kompas.com, Kamis (10/7/2025).

Menurut Dedi, pembongkaran bangunan liar di Kabupaten Bekasi dilakukan oleh dua kelembagaan berbeda: Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Setiap bangunan liar yang dibongkar oleh Pemprov Jawa Barat, pemiliknya mendapat kompensasi. Bantuan itu berupa uang untuk membuka usaha baru atau menyewa kontrakan di tempat lain,” jelas Dedi.

Baca juga: Tidak Jadi Bongkar Teras Cihampelas, Farhan: Pak Gubernur Dedi Mulyadi Setuju, asal...

Ia menambahkan, bantuan tersebut tidak bersumber dari APBD, melainkan dari dana tanggung jawab sosial (CSR) para mitra kerja Pemprov Jawa Barat.

Namun berbeda halnya dengan bangunan yang dibongkar oleh Pemkab Bekasi.

“Yang dibongkar oleh Pak Bupati — atau yang oleh masyarakat dijuluki ‘Raja Bongkar’ — memang tidak mendapat bantuan, karena tidak ada alokasi anggaran atau mitra CSR yang mendukung,” kata Dedi.

Dedi mengakui bahwa warga yang mengeluh kebanyakan adalah mereka yang terdampak pembongkaran oleh Pemkab Bekasi.

Meski begitu, ia tetap mendukung langkah penataan wilayah oleh Bupati demi mengatasi masalah banjir di Bekasi.

“Penataan bantaran sungai perlu dilakukan agar saluran air bisa diperlebar dan diperdalam. Sekarang banjir di Bekasi sudah tidak separah dulu, walaupun masih ada titik-titik genangan,” tuturnya.

Sebagai bentuk empati, Dedi menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang terdampak dan berjanji akan berdialog langsung dengan Bupati Bekasi.

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas berbagai langkah yang dilakukan. Kami akan bicara dengan Pak Bupati untuk mencari solusi bagi warga yang kehilangan tempat tinggal di bantaran sungai,” ujarnya.

Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga sungai dan rawa agar tidak lagi menyempit atau dangkal yang bisa memicu bencana bagi semua pihak.

Ratusan bangunan liar di Bekasi dibongkar

Sebanyak 420 bangunan liar di sempadan jalan dan bantaran sungai Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, dibongkar pada Rabu (9/7/2025).

Pembongkaran ini memicu protes warga yang terdampak, termasuk Rade Hutagalung, pemilik bengkel dua lantai.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau