Editor
KOMPAS.com — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi keluhan sejumlah warga Bekasi yang rumahnya di bantaran sungai dibongkar tanpa menerima kompensasi.
Penjelasan tersebut disampaikan melalui video yang diunggah di media sosial dan telah dikonfirmasi ulang oleh Kompas.com, Kamis (10/7/2025).
Menurut Dedi, pembongkaran bangunan liar di Kabupaten Bekasi dilakukan oleh dua kelembagaan berbeda: Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Setiap bangunan liar yang dibongkar oleh Pemprov Jawa Barat, pemiliknya mendapat kompensasi. Bantuan itu berupa uang untuk membuka usaha baru atau menyewa kontrakan di tempat lain,” jelas Dedi.
Baca juga: Tidak Jadi Bongkar Teras Cihampelas, Farhan: Pak Gubernur Dedi Mulyadi Setuju, asal...
Ia menambahkan, bantuan tersebut tidak bersumber dari APBD, melainkan dari dana tanggung jawab sosial (CSR) para mitra kerja Pemprov Jawa Barat.
Namun berbeda halnya dengan bangunan yang dibongkar oleh Pemkab Bekasi.
“Yang dibongkar oleh Pak Bupati — atau yang oleh masyarakat dijuluki ‘Raja Bongkar’ — memang tidak mendapat bantuan, karena tidak ada alokasi anggaran atau mitra CSR yang mendukung,” kata Dedi.
Dedi mengakui bahwa warga yang mengeluh kebanyakan adalah mereka yang terdampak pembongkaran oleh Pemkab Bekasi.
Meski begitu, ia tetap mendukung langkah penataan wilayah oleh Bupati demi mengatasi masalah banjir di Bekasi.
“Penataan bantaran sungai perlu dilakukan agar saluran air bisa diperlebar dan diperdalam. Sekarang banjir di Bekasi sudah tidak separah dulu, walaupun masih ada titik-titik genangan,” tuturnya.
Sebagai bentuk empati, Dedi menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang terdampak dan berjanji akan berdialog langsung dengan Bupati Bekasi.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas berbagai langkah yang dilakukan. Kami akan bicara dengan Pak Bupati untuk mencari solusi bagi warga yang kehilangan tempat tinggal di bantaran sungai,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga sungai dan rawa agar tidak lagi menyempit atau dangkal yang bisa memicu bencana bagi semua pihak.
Sebanyak 420 bangunan liar di sempadan jalan dan bantaran sungai Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, dibongkar pada Rabu (9/7/2025).
Pembongkaran ini memicu protes warga yang terdampak, termasuk Rade Hutagalung, pemilik bengkel dua lantai.