Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Bank BJB yang Curi Uang Rp 2,1 Miliar Dipecat, Hak Nasabah BJB Dipastikan Tetap Aman

Kompas.com, 13 Juli 2025, 21:09 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Bank Jawa Barat Banten (BJB) angkat bicara soal kasus dugaan tindak kecurangan yang dilakukan oleh AVM, salah satu karyawan Bank BJB Cabang Soreang, yang mencuri uang sebesar Rp 2,1 miliar pada Juni 2025 lalu.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Ayi Subarna, mengatakan pihaknya telah secara resmi melaporkan dan menindaklanjuti dugaan tindak kecurangan (fraud) yang terjadi di Kantor Cabang Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kasus tersebut terungkap melalui sistem pengawasan dan kontrol internal bank.

Segala bentuk pelanggaran terhadap aturan internal maupun hukum, kata dia, akan ditindak secara tegas sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami tidak mentolerir tindakan yang merugikan nasabah maupun perusahaan. Proses investigasi internal telah dilakukan dan saat ini kami juga telah menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada pihak berwenang," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (13/7/2025).

Baca juga: Karyawan Bank BJB Curi Uang Rp 2,1 Miliar untuk Bangun Rumah Pribadi

Setelah ditemukan indikasi penyimpangan, pihaknya langsung mengambil langkah korektif dengan menghentikan pelaku dari seluruh kegiatan operasional, melakukan pemeriksaan menyeluruh, serta melibatkan aparat penegak hukum.

"Kami juga telah melakukan evaluasi terhadap proses dan penguatan sistem pengendalian internal guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang," tuturnya.

Dia memastikan perusahaan menjamin bahwa hak dan dana nasabah tetap aman dan tidak terdampak oleh kasus ini.

Saat ini, kegiatan operasional bank tetap berjalan dengan baik dan normal di seluruh jaringan kantor Bank BJB, termasuk di Cabang Soreang.

Baca juga: Punya Akses ke Semua Ruangan, Karyawan Bank BJB Diduga Curi Uang Rp 2,1 Miliar

"Kami berkomitmen penuh untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan nasabah serta memastikan seluruh proses penanganan kasus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," terangnya.

"Bank BJB menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dengan prinsip keterbukaan, integritas, dan akuntabilitas," sambung dia.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya diberitakan, karyawan Bank BJB Cabang Soreang, Kabupaten Bandung, mencuri uang sebesar Rp 2,1 miliar.

Uang tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan pelaku menggunakan uang tersebut untuk membeli kendaraan, membeli tanah, dan membayar material untuk membangun rumah di wilayah Bogor.

"Sejauh yang kami lakukan pemeriksaan, motif ini sendiri mungkin terkait ekonomi karena pelaku ingin membangun rumah di wilayah Bogor," katanya ditemui di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Minggu (13/7/2025).

Halaman:


Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau