BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Kediaman seorang pria tua, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat digeruduk massa.
Aksi penggerudukan itu terekam kamera amatir warga yang menuntut pengakuan pelaku. Video aksi massa itu kemudian viral di platform media sosial dan menjadi perbincangan publik.
Setelah ditelusuri, kasus pelecehan seksual yang dilakukan pria tua itu sudah dilaporkan ke kepolisian untuk dilakukan penindakan.
Baca juga: Video Viral Anggota DPRD Banten Main Ponsel Saat Rapat Paripurna
Selain pengakuan pelaku, beberapa bukti termasuk hasil visum korban juga dilakukan untuk mengungkap aksi bejat pelaku.
"Bahwa benar bahwa kami menerima laporan tersebut dan sedang dilakukan proses penyidikan," ungkap Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofir Supangkat saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).
Pengungkapan kasus pelecehan itu bermula dari laporan keluarga korban oleh terduga pelaku yang akrab disapa Abah Andi di kampungnya.
Baca juga: Guru Madrasah yang Cabuli Siswi di Demak Nyaris Diamuk Ibu-Ibu Orangtua Murid
Dari laporan itu, polisi bergerak menelusuri jejak kasus pelecehan dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi melanjutkan tahap penyidikan dan menangkap terduga pelaku.
"Sementara terlapor sudah ditahan oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Cimahi," kata Gofur.
Dari hasil pemeriksaan polisi, Abah Andi terbukti melakukan tindak pidana pelecehan terhadap korban yang masih duduk di bangku sekolah.
"Masih didalami untuk jumlah korbannya. Proses masih berjalan. Mohon waktu," ucap Gofur.
Atas aksi bejatnya, pelaku dikenakan pasal 82 Undang-Undang No 17 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang perindungan Anak.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang