CIANJUR, KOMPAS.com – Seorang remaja putus sekolah berinisial R (17) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi karena diduga menjadi otak pemerkosaan massal terhadap seorang gadis di bawah umur.
Remaja tersebut sempat buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO), sebelum akhirnya diamankan di rumahnya di Desa Cikanyere, Kecamatan Sukaresmi, Minggu (13/7/2025) petang.
“Pelaku dapat kita amankan saat pulang ke rumahnya di daerah Sukaresmi,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, melalui pesan singkat yang dikutip Kompas.com, Rabu (16/7/2025) petang.
Tono mengungkapkan, selama buron, R diketahui bekerja sebagai kuli bangunan di Jakarta.
Baca juga: Wabup Cianjur Ramzi soal Pemerkosa Gadis 16 Tahun: Kelakuan Mereka seperti Binatang!
“Remaja ini merupakan pelaku pertama yang memerkosa korban, sebelum akhirnya korban dirudapaksa secara bergiliran oleh 12 orang,” ucap Tono.
Tiga pelaku remaja lainnya sebelumnya sudah diamankan bersama sejumlah pelaku dewasa yang juga terlibat dalam kasus kekerasan seksual ini.
“Tinggal satu pelaku lagi yang sedang kita buru. Identitas dan lokasinya sudah kita kantongi,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban, seorang gadis berusia 16 tahun, yang diperkosa bergiliran oleh 12 orang di lima lokasi berbeda selama lima hari, sejak 19 hingga 23 Juni 2025.
Kasus terbongkar setelah korban pulang ke rumah dan menceritakan peristiwa itu kepada orangtuanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang