KARAWANG, KOMPAS.com - Seorang perempuan di Karawang, Jawa Barat, dianiaya oleh seorang laki-laki saat mengantre di SPBU Batujaya, Jumat (11/7/2025).
Dalam video yang berasal dari rekaman CCTV yang beredar di media sosial, tampak seorang perempuan tengah mengantre di SPBU.
Di sebelahnya, ada seorang pria berkaus biru yang juga tampak menaiki motor.
Pria itu kemudian menendang motor korban dan memukul ke arah muka hingga masker perempuan itu terbuka.
Baca juga: Cerita Berman, 9 Tahun Jadi Operator SPBU, Dipecat Gara-gara Isi BBM ke Jeriken
Dalam narasi video, disebutkan bahwa perempuan itu mendapat kekerasan saat mengantre dan ada pria yang menyalip antrean.
Saat korban berupaya mendapatkan posisi antreannya kembali, pelaku langsung emosi.
Pria itu menendang motor dan melakukan kekerasan fisik.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, kejadian itu terjadi pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 16.54 WIB di area SPBU Batujaya, Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.
"Korban berinisial S (39), warga Kecamatan Pakisjaya, mengalami dugaan penganiayaan saat sedang mengantre pengisian bahan bakar," kata Wildan saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (18/7/2025).
Wildan mengatakan, peristiwa ini dipicu oleh kesalahpahaman antrean hingga berujung pada tindakan kekerasan oleh seorang pria tak dikenal.
Kejadian berawal ketika korban tengah mengantre BBM sambil membalas pesan.
Diduga, hal ini memicu emosi pelaku yang kemudian menyalip antrean.
Baca juga: Lagi, Antrean BBM Mengular di Bengkulu, Petugas SPBU Bingung: Padahal Stok Cukup
"Saat korban mencoba kembali ke antrean semula, pelaku marah, mengancam, lalu melakukan penendangan dan penamparan terhadap korban,” kata Wildan.
Akibat insiden tersebut, kata Wildan, S mengalami luka lecet pada pelipis mata kiri, kemerahan pada bola mata, luka lecet di leher kiri, serta nyeri pada kaki sebelah kanan.
Mendapat laporan, jajaran Polsek Batujaya langsung mendatangi lokasi kejadian.
Polisi langsung memeriksa rekaman CCTV di area SPBU, memintai keterangan saksi-saksi, mendampingi korban visum di RSUD Karawang, serta membuat laporan polisi guna menindaklanjuti proses penyelidikan.
Wildan memastikan langkah-langkah penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan, termasuk pengiriman Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap pertama sebagai wujud komitmen pelayanan publik.
Wildan juga memastikan pihaknya terus mendalami kasus ini hingga pelaku berhasil diidentifikasi dan diproses hukum.
“Kami imbau masyarakat tetap tenang dan yakinkan penanganan sepenuhnya kepada Polri. Segala bentuk tindakan anarkistis atau main hakim sendiri tidak dibenarkan. Bila ada yang mengetahui informasi pelaku, silakan sampaikan ke Polsek Batujaya Polres Karawang," kata Wildan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang