CIREBON, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah mendalami kasus dugaan korupsi terkait program pengadaan laptop berbasis Chromebook yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada era Nadiem Makarim.
Kejagung menilai bahwa penggunaan Chromebook tidak dapat dioptimalkan di daerah tertinggal, terdepan, dan terpencil (3T), serta dianggap sulit digunakan oleh guru dan pelajar, yang berpotensi merugikan negara hingga senilai Rp1,98 triliun.
Namun, situasi berbeda ditemukan di SMPN 1 Kota Cirebon, yang terletak di Jalan Siliwangi, Kecamatan Kejaksan, Jawa Barat.
Di sekolah ini, sejumlah siswa terlihat menggunakan perangkat Chromebook di ruang laboratorium.
Mereka menunjukkan laman Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang sempat mereka akses beberapa waktu lalu.
Azam Ibnu Haikal, siswa kelas 8K SMPN 1 Kota Cirebon, mengungkapkan bahwa ia telah beberapa kali menggunakan Chromebook untuk berbagai keperluan.
Azam dan teman-temannya memanfaatkan perangkat tersebut untuk ANBK, kegiatan belajar mengajar (KBM) materi informatika, serta untuk berpartisipasi dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN) pada Juni lalu.
"Masih, tadi masih bisa dipakai, webcam-nya juga aktif kan tadi terlihat, jadi kalau ujian kita diawasi online. Juni lalu juga saya pakai untuk ikut Olimpiade Sains Nasional," kata Azam saat diwawancarai Kompas.com pada Jumat (18/7/2025) siang.
Baca juga: Ikuti Instruksi Nadiem, Universitas Jambi Batal Naikkan UKT
Azam menilai keberadaan Chromebook sangat bermanfaat untuk kegiatan KBM.
Perangkat ini juga dapat digunakan untuk mengetik, desain, dan aktivitas lain, sama seperti komputer pada umumnya.
Ahmad Zainudin, operator sekaligus Kepala Laboratorium SMPN 1 Kota Cirebon menjelaskan, sekolahnya menerima 45 Chromebook dari Kementerian Pendidikan pada 2021.
Penggunaan Chromebook ini mulai aktif sejak 2022 hingga saat ini.
Zainudin, yang bertanggung jawab atas laboratorium, menegaskan bahwa Chromebook memiliki aplikasi khusus dari kementerian.
Ia tidak pernah menghapus atau mengubah apapun di dalam perangkat tersebut, hanya melakukan pembaruan berkala sesuai arahan petugas kementerian.
"Kami menerimanya sudah seperti ini, tidak diubah atau diapa-apakan. Aplikasinya pun sudah bawaan dari sana, makanya bisa langsung terhubung untuk ANBK dan lainnya," jelas Zainudin saat ditemui di ruang laboratorium.