BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat defisit Rp 774,607 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Defisit terjadi lantaran total rencana belanja daerah lebih besar dibanding pendapatan yang direncanakan.
"Dengan mencermati selisih antara kebutuhan belanja daerah dan kemampuan pendapatan daerah, terdapat defisit Rp 774 miliar," ujar Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan APBD 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (1/8/2025) sore.
Ia menjelaskan, defisit tersebut muncul karena total rencana belanja daerah dalam perubahan APBD 2025 Rp 12,181 triliun atau meningkat 6,44 persen dari anggaran belanja daerah sebelumnya.
Sementara itu, pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp 11,407 triliun atau 5,12 persen.
Baca juga: Pendanaan Koperasi Merah Putih di Sumenep Tertahan di APBD Perubahan
Untuk menutupi defisit tersebut, Pemkab Bogor telah menyiapkan skema dengan mengandalkan pembiayaan daerah dari dua sumber, yakni penerimaan pembiayaan daerah Rp 333,824 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 89,168 miliar.
Dengan begitu, terdapat pembiayaan neto Rp 529,950 miliar.
"Belanja daerah sebelum dapat tertutupi dengan pembiayaan neto sebesar Rp 529 miliar itu," ucap Jaro.
Adapun peningkatan belanja daerah terdiri dari belanja operasi Rp 8,479 triliun, belanja modal Rp 1,898 triliun, belanja tidak terduga Rp 73,983 miliar, dan belanja transfer Rp 1,728 triliun.
Sementara itu, pendapatan daerah bersumber dari pendapatan dana transfer sRp 6,243 triliun, pendapatan daerah sah Rp 17,680 miliar, sementara dari sisi pendapatan, target pendapatan asli daerah atau PAD tetap di angka Rp 5,145 triliun.
Politisi Golkar ini menambahkan, dinamika APBD 2025 dipengaruhi oleh sejumlah kebijakan dari pemerintah pusat.
Antara lain terbitnya sembilan Instruksi Presiden yang mengatur efisiensi belanja, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, hingga penguatan pelayanan kesehatan dan pengentasan kemiskinan.
Baca juga: Pendanaan Koperasi Merah Putih di Sumenep Tertahan di APBD Perubahan
Selain itu, Pemkab juga merespons surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang meminta penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah.
"Pemkab Bogor telah melakukan penyesuaian program agar sejalan dengan prioritas nasional dan daerah, seperti penguatan SDM di sektor pendidikan dan kesehatan, program makan bergizi gratis, pengendalian inflasi, serta pemberdayaan UMKM," tutur Jaro Ade.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang