Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD Perubahan 2025 Kabupaten Bogor Defisit Rp 774 Miliar, buat Apa Saja?

Kompas.com, 1 Agustus 2025, 17:33 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat defisit Rp 774,607 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Defisit terjadi lantaran total rencana belanja daerah lebih besar dibanding pendapatan yang direncanakan.

"Dengan mencermati selisih antara kebutuhan belanja daerah dan kemampuan pendapatan daerah, terdapat defisit Rp 774 miliar," ujar Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan APBD 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (1/8/2025) sore.

Ia menjelaskan, defisit tersebut muncul karena total rencana belanja daerah dalam perubahan APBD 2025 Rp 12,181 triliun atau meningkat 6,44 persen dari anggaran belanja daerah sebelumnya.

Sementara itu, pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp 11,407 triliun atau 5,12 persen.

Baca juga: Pendanaan Koperasi Merah Putih di Sumenep Tertahan di APBD Perubahan

Untuk menutupi defisit tersebut, Pemkab Bogor telah menyiapkan skema dengan mengandalkan pembiayaan daerah dari dua sumber, yakni penerimaan pembiayaan daerah Rp 333,824 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 89,168 miliar.

Dengan begitu, terdapat pembiayaan neto Rp 529,950 miliar.

"Belanja daerah sebelum dapat tertutupi dengan pembiayaan neto sebesar Rp 529 miliar itu," ucap Jaro.

Adapun peningkatan belanja daerah terdiri dari belanja operasi Rp 8,479 triliun, belanja modal Rp 1,898 triliun, belanja tidak terduga Rp 73,983 miliar, dan belanja transfer Rp 1,728 triliun.

Sementara itu, pendapatan daerah bersumber dari pendapatan dana transfer sRp 6,243 triliun, pendapatan daerah sah Rp 17,680 miliar, sementara dari sisi pendapatan, target pendapatan asli daerah atau PAD tetap di angka Rp 5,145 triliun.

Politisi Golkar ini menambahkan, dinamika APBD 2025 dipengaruhi oleh sejumlah kebijakan dari pemerintah pusat.

Antara lain terbitnya sembilan Instruksi Presiden yang mengatur efisiensi belanja, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, hingga penguatan pelayanan kesehatan dan pengentasan kemiskinan.

Baca juga: Pendanaan Koperasi Merah Putih di Sumenep Tertahan di APBD Perubahan

Selain itu, Pemkab juga merespons surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang meminta penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah.

"Pemkab Bogor telah melakukan penyesuaian program agar sejalan dengan prioritas nasional dan daerah, seperti penguatan SDM di sektor pendidikan dan kesehatan, program makan bergizi gratis, pengendalian inflasi, serta pemberdayaan UMKM," tutur Jaro Ade.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau