Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Bendera "One Piece" Berkibar, Pemkab Bogor Gencar Bagikan Merah Putih

Kompas.com, 2 Agustus 2025, 11:05 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengantisipasi maraknya pengibaran bendera Jolly Roger, simbol bajak laut dalam serial manga "One Piece" jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pengibaran bendera bajak laut One Piece ini terjadi di beberapa daerah dan viral di media sosial.

Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor, Ferdinando S Pardede mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan kasus pengibaran bendera non-resmi seperti One Piece di wilayah Kabupaten Bogor. Namun, upaya pencegahan telah dilakukan secara menyeluruh.

Baca juga: Kontroversi Bendera One Piece: Bentuk Kritik dan Respons Keras Pemerintah

"Alhamdulillah sampai saat ini berdasarkan pengamatan kami belum ada pengibaran bendera One Piece di Kabupaten Bogor. Tapi kami sudah melakukan langkah-langkah antisipatif," ujar Ferdinando kepada Kompas.com, Jumat (1/8/2025) malam.

Meski belum ditemukan kasus pengibaran bendera One Piece di wilayah Kabupaten Bogor, Pemkab tidak ingin kecolongan. Karena itu, kata dia, pengawasan, edukasi, dan distribusi bendera Merah Putih dilakukan serentak mulai 1 hingga 17 Agustus 2025.

Baca juga: Bendera One Piece dan Negara yang Harus Mendengar

Menurut Ferdinando, Bupati Bogor telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan pemasangan Bendera Merah Putih di setiap rumah dan bangunan sejak 1 hingga 31 Agustus 2025. Edaran ini juga menyasar kendaraan umum, kendaraan operasional, serta truk agar turut mengibarkan bendera Merah Putih.

SE tersebut Nomor 200-1.2.3 tentang pemasangan bendera merah putih di rumah dan bangunan dan SE Nomor 200-1.2.3/1022 tentang pemasangan bendera di kendaraan umum dan operasional.

Tak hanya itu, Pemkab Bogor melibatkan berbagai elemen seperti organisasi masyarakat (ormas), perangkat daerah, hingga camat untuk mengawasi pemasangan bendera di wilayah masing-masing.

"Ini salah satu cara untuk menangkal fenomena seperti pengibaran bendera One Piece, ketika Merah Putih berkibar di mana-mana, maka potensi itu bisa ditekan," katanya.

Selain itu, Bupati Bogor juga telah menginstruksikan camat, kepala desa, dan lurah untuk aktif mengawasi wilayahnya masing-masing, termasuk melakukan edukasi dan pembagian bendera bagi warga yang belum memiliki.

Menurut Ferdinando, tindakan pengibaran bendera Jolly Roger yang dipadukan dengan merah putih berpotensi melanggar Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Jika ditemukan pelanggaran di wilayah Kabupaten Bogor, Kesbangpol menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Sementara itu, Kesbangpol fokus pada edukasi dan pembinaan masyarakat agar tidak terjebak pada tindakan yang mencederai semangat nasionalisme.

“Kalau ada tindakan seperti itu, tentu akan kami serahkan ke aparat penegak hukum. Tugas kami adalah mengedukasi masyarakat yang mungkin menganggap hal itu sebagai sesuatu yang biasa saja,” tegas Ferdinando.

Ferdinando menambahkan, pengawasan akan difokuskan hingga ke level camat, kepala desa, dan lurah. Mereka diminta aktif memantau wilayahnya sekaligus mengedukasi warga tentang pentingnya menghormati simbol negara.

“Dengan luas wilayah Kabupaten Bogor, camat tentu lebih tahu kondisi di lapangan. Maka mereka yang kami andalkan untuk memastikan masyarakat memasang bendera Merah Putih sesuai imbauan,” ucap dia.

Tak hanya pengawasan, Pemkab juga menggencarkan gerakan pembagian bendera kepada warga yang belum memiliki. Upaya ini dilakukan bersama organisasi masyarakat dan lembaga lainnya agar tak ada alasan bagi warga untuk tidak memasang bendera Merah Putih.

Sebagai bagian dari penguatan nasionalisme, Pemkab Bogor juga tengah mempersiapkan serangkaian kegiatan menyambut HUT RI di seluruh kecamatan. Rencananya, kegiatan seperti kirab bendera dan perayaan lain akan digelar bergilir agar gaung kemerdekaan terasa hingga pelosok wilayah.

“Pak Bupati ingin semua kecamatan punya kegiatan masing-masing. Ini juga upaya agar masyarakat lebih semangat dan tidak mudah terpengaruh budaya luar yang bisa mengikis rasa cinta Tanah Air,” pungkas Ferdinando.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau