SUMEDANG, KOMPAS.com – Seorang preman asal Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, bernama Sandi Kusdinar ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Jatinangor, Polres Sumedang.
Sandi diringkus polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang pedagang bernama Nana Suryana di kawasan industri PT Kahatex, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, insiden itu terjadi pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, tepatnya di depan PT Kahatex, Dusun Cipasir, Desa Cintamulya, Kecamatan Jatinangor.
“Saat itu, pelaku mendatangi korban yang tengah berjualan dan meminta sejumlah uang. Akan tetapi, permintaan tersebut ditolak korban sehingga memicu cekcok yang kemudian berujung pada perkelahian,” ujar Tyo kepada sejumlah wartawan di Mapolsek Jatinangor, Senin (4/8/2025).
Tyo menuturkan, perkelahian sempat dilerai warga. Namun, pelaku sempat pergi lalu kembali dengan membawa senjata tajam jenis golok.
Baca juga: Pengusaha Mengadu ke BP Batam Diperas dan Diintimidasi Preman Berkedok Ormas
“Pelaku datang kembali dan langsung membacok korban. Beruntung, korban berhasil menangkis serangan itu menggunakan besi,” katanya.
Menurut Tyo, korban terjatuh dan nyaris diserang kembali. Namun, sempat terjadi perebutan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di jari tengah dan jari manis tangan kanan.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Sementara korban langsung melaporkan penganiayaan itu ke Polsek Jatinangor.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah kontrakan di Dusun Cipasir, Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya,” ujar Tyo.
Tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Polsek Jatinangor dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Tindakan tegas terhadap pelaku premanisme ini merupakan bagian dari implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, terkait pemberantasan aksi premanisme di wilayah hukum Polda Jabar,” ucap Tyo.
“Untuk itu, kami tak akan segan untuk menindak segala bentuk premanisme. Langkah ini kami ambil untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah Sumedang,” lanjutnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang