Editor
KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya memberantas pungutan liar (pungli) yang terjadi dalam proses rekrutmen tenaga kerja di kawasan industri.
Ia menilai praktik tersebut merugikan masyarakat dan mencoreng iklim investasi di Jawa Barat.
"Banyak juga oknum HRD yang main-main dengan masyarakat sekitar. Rekrutmen kerja, tetapi minta uang," kata Dedi Mulyadi di sela Rapat Kerja Nasional (Rakerkonas) ke-34 Apindo di Bandung, Selasa (5/8/2025), dikutip dari Antara.
"Ini masalah serius. Mulai Agustus, saya akan tangkap dengan berkoordinasi bersama kepolisian," tuturnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi: UMK Sering Timbulkan Problem, Kadang Momentum Politik
Menurut Dedi, laporan terkait pungli rekrutmen kerja semakin banyak diterimanya dari masyarakat.
Modusnya, oknum personalia perusahaan (HRD) meminta sejumlah uang sebagai syarat agar pelamar diterima bekerja.
Selain itu, ia juga menyoroti praktik pungli dari pihak luar yang memalak perusahaan melalui proposal atau surat permintaan sumbangan tidak bertanggung jawab.
"Perusahaan dipajakin dua kali. Sudah bayar pajak resmi, masih harus dipaksa menyumbang acara tertentu," ucapnya.
"Tidak dikasih, malah diancam atau dimusuhi. Ini akan kami tertibkan," tegas Dedi.
Baca juga: Dedi Mulyadi Sorot Perusahaan Nakal: Ada Pencemaran, Warga Keracunan, Ujungnya Bagi Sembako...
Dedi menegaskan, pemberantasan pungli menjadi bagian dari upaya menjaga iklim investasi yang sehat di Jawa Barat.
Ia meminta perusahaan meningkatkan transparansi dalam proses rekrutmen tenaga kerja dan melaporkan jika ada indikasi pungli di internal maupun eksternal.
"Praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan. Harus ada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat sekitar kawasan industri," ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang