BANDUNG, KOMPAS.com – Dua karangan bunga berisi sindiran untuk Bupati Bandung Dadang Supriatna muncul di lingkungan Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Kamis (7/8/2025).
Karangan bunga tersebut dikirim oleh Forum Korban PT Bandung Daya Sentosa (BDS), sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Bandung yang tengah tersandung kasus dugaan penipuan.
Satu karangan bunga bertuliskan, “Selamat Ulang Tahun Dadang Supriatna Semoga Panjang Umur Sampai 105 Miliar Tahun...” Sementara, karangan bunga lainnya bertuliskan, “Pansuskan PT BDS Selamatkan Iklim Investasi Kabupaten Bandung...”
Keduanya diletakkan di dua lokasi berbeda, yakni di depan Lapangan Upakarti dan Kantor DPRD Kabupaten Bandung.
Baca juga: Kasus Gagal Bayar PT BDS: Kuasa Hukum Duga Ada Penggiringan Opini, Korban Lapor Polisi
Kasus dugaan penipuan PT BDS terus menjadi sorotan publik. Salah satu korban, Direktur CV Indofarm, Yuan Nilasari, mengaku pernah bertemu langsung dengan Bupati Dadang untuk meminta kejelasan terkait permasalahan tersebut.
“Kami sudah berupaya menemui Bupati, rata-rata yang ketemu dikasih, ‘Udah nanti ada proyek dari Pemda...’,” ujar Yuan saat ditemui di Kopo, Kabupaten Bandung, Kamis.
Yuan menduga, Bupati memiliki keterkaitan dengan persoalan PT BDS. “Kalau misalnya di nalar saja, kalau misalkan memang tidak ada hubungan antara hal ini, tentu saja begitu ada keluhan tentang perumda yang jadi tanggung jawab juga salah satu tanggung jawab dari Bapak Bupati akan didudukkanlah kita. Tapi di situ yang terlontar hanyalah adalah kata-kata bahwa nanti akan ada proyek. Itu dari Pak Bupati langsung,” kata Yuan.
Baca juga: Bukti Menguat, Siapa Dalang Korupsi Ayam Boneless di PT BDS Bandung?
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menegaskan bahwa Bupati Dadang hanya berperan sebagai kuasa pemegang modal (KPM) dalam struktur BUMD.
“Nah, kaitan dengan transaksi yang misalnya sudah dilakukan oleh BDS dengan pihak-pihak lain, kalau menurut ketentuan yang ada, BUMD itu pengelolaan keuangannya maupun asetnya itu sudah dipisahkan dari pemerintahan,” kata Cakra melalui sambungan telepon.
Ia membandingkan dengan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang asetnya masih ditangani langsung oleh pemerintah daerah.
“Kalau BUMD itu aset dan pengelolaan keuangannya sudah dipisahkan dari penyelenggaraan yang dilakukan oleh Bupati Bandung. Jadi tanggung jawab itu menjadi risiko investasi dari yang dilaksanakan oleh BUMD selaku yang melaksanakan, dalam hal ini direksi,” lanjut Cakra.
Menurut Cakra, evaluasi terhadap PT BDS sudah dilakukan sejak Desember lalu, termasuk evaluasi rutin tiap tiga bulan.
“Bahkan sudah ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari direktur, direksi. Karena kita juga sebagai pemda sudah mengingatkan akan kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan,” ujar dia.
Cakra menegaskan, manajemen PT BDS harus bertanggung jawab atas kasus ini. “Jadi tidak bisa langsung melepaskan tanggung jawab, baik itu direksi maupun dari jajaran,” katanya.
Ia juga membantah tudingan keterlibatan Bupati Bandung, dan menegaskan bahwa Pemkab sudah menjalankan prinsip good corporate governance.
Saat ini, kasus dugaan penipuan tersebut tengah dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). “Tanggal 14 kemungkinan ada kesimpulannya,” ujar Cakra.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang