Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karangan Bunga Sindir Bupati Bandung Muncul di Kantor Pemkab

Kompas.com, 7 Agustus 2025, 18:30 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Dua karangan bunga berisi sindiran untuk Bupati Bandung Dadang Supriatna muncul di lingkungan Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Kamis (7/8/2025).

Karangan bunga tersebut dikirim oleh Forum Korban PT Bandung Daya Sentosa (BDS), sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Bandung yang tengah tersandung kasus dugaan penipuan.

Satu karangan bunga bertuliskan, “Selamat Ulang Tahun Dadang Supriatna Semoga Panjang Umur Sampai 105 Miliar Tahun...” Sementara, karangan bunga lainnya bertuliskan, “Pansuskan PT BDS Selamatkan Iklim Investasi Kabupaten Bandung...”

Keduanya diletakkan di dua lokasi berbeda, yakni di depan Lapangan Upakarti dan Kantor DPRD Kabupaten Bandung.

Baca juga: Kasus Gagal Bayar PT BDS: Kuasa Hukum Duga Ada Penggiringan Opini, Korban Lapor Polisi

Nama Bupati Terseret

Kasus dugaan penipuan PT BDS terus menjadi sorotan publik. Salah satu korban, Direktur CV Indofarm, Yuan Nilasari, mengaku pernah bertemu langsung dengan Bupati Dadang untuk meminta kejelasan terkait permasalahan tersebut.

“Kami sudah berupaya menemui Bupati, rata-rata yang ketemu dikasih, ‘Udah nanti ada proyek dari Pemda...’,” ujar Yuan saat ditemui di Kopo, Kabupaten Bandung, Kamis.

Yuan menduga, Bupati memiliki keterkaitan dengan persoalan PT BDS. “Kalau misalnya di nalar saja, kalau misalkan memang tidak ada hubungan antara hal ini, tentu saja begitu ada keluhan tentang perumda yang jadi tanggung jawab juga salah satu tanggung jawab dari Bapak Bupati akan didudukkanlah kita. Tapi di situ yang terlontar hanyalah adalah kata-kata bahwa nanti akan ada proyek. Itu dari Pak Bupati langsung,” kata Yuan.

Baca juga: Bukti Menguat, Siapa Dalang Korupsi Ayam Boneless di PT BDS Bandung?

Sekda Bantah Keterlibatan

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menegaskan bahwa Bupati Dadang hanya berperan sebagai kuasa pemegang modal (KPM) dalam struktur BUMD.

“Nah, kaitan dengan transaksi yang misalnya sudah dilakukan oleh BDS dengan pihak-pihak lain, kalau menurut ketentuan yang ada, BUMD itu pengelolaan keuangannya maupun asetnya itu sudah dipisahkan dari pemerintahan,” kata Cakra melalui sambungan telepon.

Ia membandingkan dengan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang asetnya masih ditangani langsung oleh pemerintah daerah.

“Kalau BUMD itu aset dan pengelolaan keuangannya sudah dipisahkan dari penyelenggaraan yang dilakukan oleh Bupati Bandung. Jadi tanggung jawab itu menjadi risiko investasi dari yang dilaksanakan oleh BUMD selaku yang melaksanakan, dalam hal ini direksi,” lanjut Cakra.

Evaluasi dan PKPU

Menurut Cakra, evaluasi terhadap PT BDS sudah dilakukan sejak Desember lalu, termasuk evaluasi rutin tiap tiga bulan.

“Bahkan sudah ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari direktur, direksi. Karena kita juga sebagai pemda sudah mengingatkan akan kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan,” ujar dia.

Cakra menegaskan, manajemen PT BDS harus bertanggung jawab atas kasus ini. “Jadi tidak bisa langsung melepaskan tanggung jawab, baik itu direksi maupun dari jajaran,” katanya.

Ia juga membantah tudingan keterlibatan Bupati Bandung, dan menegaskan bahwa Pemkab sudah menjalankan prinsip good corporate governance.

Saat ini, kasus dugaan penipuan tersebut tengah dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). “Tanggal 14 kemungkinan ada kesimpulannya,” ujar Cakra.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau