PANGANDARAN, KOMPAS.com - Sebanyak 19 komunitas pelaku wisata di Kabupaten Pangandaran mendeklarasikan Forum Komunikasi Para Pelaku Wisata Pangandaran di Susi International Beach Strip, Pamugaran, Pangandaran, Rabu (13/8/2025).
Forum pelaku wisata dengan tegas menolak keberadaan keramba jaring apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran.
Deklarasi forum dihadiri oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, Ketua HNSI Pangandaran, Jeje Wiradinata, serta pihak terkait lainnya.
Sekretaris forum, Iwan Sofa, menyampaikan bahwa visi misi dan kebijakan makro Kabupaten Pangandaran adalah menjadi daerah tujuan wisata.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Kecewa Izin KJA di Pantai Pangandaran, DKP Jabar Evaluasi Menyeluruh
Visi misi tersebut akan dijadikan faktor utama dalam berkembangnya ekonomi dan menjadi barometer kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, dari 91 km garis pantai di Pangandaran, hanya Pantai Pangandaran dan Batu Karas yang dapat digunakan untuk berbagai aktivitas wisata.
"Pantai Timur menjadi lokasi pengembangan wisata air," ucap Iwan.
Hal lainnya, regulasi nasional dan perda tata ruang laut provinsi mengatur pantai timur sebagai wilayah konservasi yang harus dilindungi dan dijaga untuk kepentingan stabilitas lingkungan dan ekosistem laut.
"Lokasi keramba jaring apung adalah tempat beroperasinya nelayan pinggiran dan tradisional yang diwariskan turun-temurun," ujarnya.
Baca juga: Amini Susi Pudjiastuti, Dedi Mulyadi Evaluasi KJA di Pangandaran
Iwan menambahkan bahwa pantai timur merupakan kawasan utama yang menjadi daya tarik wisatawan dari berbagai daerah.
Dia menegaskan bahwa keberadaan keramba jaring apung bertentangan dengan visi misi dan kebijakan makro Kabupaten Pangandaran.
Keberadaan keramba akan menjadi persoalan bagi pengembangan pariwisata.
"Bertentangan dengan regulasi nasional dan perda provinsi. Adanya keramba jaring apung juga akan menimbulkan kerusakan lingkungan dan ekosistem laut," tuturnya.
Dia menambahkan bahwa keramba jaring apung akan merugikan nelayan pinggiran dan nelayan tradisional karena tempat mereka beroperasi terhalang oleh keramba.
Iwan juga menambahkan bahwa adanya keramba jaring apung akan merusak estetika dan daya tarik pantai timur.
Kemudian, akan menghalangi berbagai atraksi wisata bahari dan mengganggu aktivitas wisata di pantai timur.
Baca juga: Laut Wisata Diduga Jadi Keramba, DPRD Pangandaran Ancam Bawa ke Pusat
"Lokasi tempat keramba jaring apung merupakan jantung penggerak nadi perekonomian dan berdampak pada kehidupan masyarakat Kabupaten Pangandaran," ucapnya.
Untuk itu, lanjut Iwan, forum dan masyarakat Pangandaran menolak tegas keberadaan keramba jaring apung di Pantai Timur.
Tuntutan forum dan masyarakat kemudian disampaikan kepada Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, untuk diteruskan kepada Pemprov Jawa Barat dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang