Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga dan Forum Wisata Pangandaran Deklarasi Tegas Tolak Keramba Jaring Apung

Kompas.com, 13 Agustus 2025, 12:42 WIB
Candra Nugraha,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

PANGANDARAN, KOMPAS.com - Sebanyak 19 komunitas pelaku wisata di Kabupaten Pangandaran mendeklarasikan Forum Komunikasi Para Pelaku Wisata Pangandaran di Susi International Beach Strip, Pamugaran, Pangandaran, Rabu (13/8/2025).

Forum pelaku wisata dengan tegas menolak keberadaan keramba jaring apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran.

Deklarasi forum dihadiri oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, Ketua HNSI Pangandaran, Jeje Wiradinata, serta pihak terkait lainnya.

Sekretaris forum, Iwan Sofa, menyampaikan bahwa visi misi dan kebijakan makro Kabupaten Pangandaran adalah menjadi daerah tujuan wisata.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Kecewa Izin KJA di Pantai Pangandaran, DKP Jabar Evaluasi Menyeluruh

Visi misi tersebut akan dijadikan faktor utama dalam berkembangnya ekonomi dan menjadi barometer kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, dari 91 km garis pantai di Pangandaran, hanya Pantai Pangandaran dan Batu Karas yang dapat digunakan untuk berbagai aktivitas wisata.

"Pantai Timur menjadi lokasi pengembangan wisata air," ucap Iwan.

Hal lainnya, regulasi nasional dan perda tata ruang laut provinsi mengatur pantai timur sebagai wilayah konservasi yang harus dilindungi dan dijaga untuk kepentingan stabilitas lingkungan dan ekosistem laut.

"Lokasi keramba jaring apung adalah tempat beroperasinya nelayan pinggiran dan tradisional yang diwariskan turun-temurun," ujarnya.

Baca juga: Amini Susi Pudjiastuti, Dedi Mulyadi Evaluasi KJA di Pangandaran

Iwan menambahkan bahwa pantai timur merupakan kawasan utama yang menjadi daya tarik wisatawan dari berbagai daerah.

Dia menegaskan bahwa keberadaan keramba jaring apung bertentangan dengan visi misi dan kebijakan makro Kabupaten Pangandaran.

Keberadaan keramba akan menjadi persoalan bagi pengembangan pariwisata.

"Bertentangan dengan regulasi nasional dan perda provinsi. Adanya keramba jaring apung juga akan menimbulkan kerusakan lingkungan dan ekosistem laut," tuturnya.

Dia menambahkan bahwa keramba jaring apung akan merugikan nelayan pinggiran dan nelayan tradisional karena tempat mereka beroperasi terhalang oleh keramba.

Iwan juga menambahkan bahwa adanya keramba jaring apung akan merusak estetika dan daya tarik pantai timur.

Kemudian, akan menghalangi berbagai atraksi wisata bahari dan mengganggu aktivitas wisata di pantai timur.

Baca juga: Laut Wisata Diduga Jadi Keramba, DPRD Pangandaran Ancam Bawa ke Pusat

"Lokasi tempat keramba jaring apung merupakan jantung penggerak nadi perekonomian dan berdampak pada kehidupan masyarakat Kabupaten Pangandaran," ucapnya.

Untuk itu, lanjut Iwan, forum dan masyarakat Pangandaran menolak tegas keberadaan keramba jaring apung di Pantai Timur.

Tuntutan forum dan masyarakat kemudian disampaikan kepada Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, untuk diteruskan kepada Pemprov Jawa Barat dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau