Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Dea Permata, Wanita yang Sempat Lapor Ancaman di Purwakarta, Polisi Tangkap Pelaku

Kompas.com, 13 Agustus 2025, 18:52 WIB
Farida Farhan,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menangkap pelaku pembunuhan Dea Permata Karisma (27), seorang wanita asal Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, yang ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di rumahnya, Selasa (12/8/2025).

Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi mengatakan, polisi telah menangkap pembunuh Dea Permata Karisma dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

"Jadi, pelaku saat ini sudah diamankan oleh penyidik Polres Purwakarta, lagi dalam pemeriksaan," kata Enjang saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Rabu (13/8/2025).

Baca juga: Wanita di Purwakarta Tewas Tragis, Polisi Tak Pedulikan Laporan Korban soal Ancaman Pembunuhan

Enjang mengatakan, pelakunya adalah asisten rumah tangga korban yang ditangkap di wilayah Jatiluhur, Purwakarta.

"Pelakunya ada di situ, yang pembantunya itu. Enggak sembunyi sebenarnya, dia ada di situ sebenarnya," kata Enjang.

Sempat Laporkan Ancaman Pembunuhan

Diberitakan sebelumnya, Dea Permata Karisma (27), seorang wanita asal Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di rumahnya, Selasa (12/8/2025).

Terungkap, sebelum tewas, Dea sudah berbulan-bulan menerima teror dan ancaman pembunuhan melalui pesan WhatsApp (WA).

Ancaman tersebut bahkan sempat dilaporkan ke polisi, tetapi tidak mendapatkan tindak lanjut.

Hal itu diungkap oleh ayah korban, Sukarno (65), dan ibu korban, Yuli Ismawati (55).

"Pernah cerita, sempat diancam berturut-turut selama tiga bulan. Bahkan, orang itu sempat masuk ke dalam rumah juga dipergoki oleh pembantu, pas itu langsung kabur," ujar Sukarno saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (12/8/2025).

Baca juga: Ibu Korban Pembunuhan di Purwakarta: Sudah Lapor Polisi, tapi Tak Ada yang Datang

Yuli mengatakan, anaknya juga diancam pembunuhan lewat pesan elektronik dan sudah diminta melapor ke pihak berwenang.

"Sudah lapor Babinsa, sampai ke Polsek Jatiluhur, tetapi enggak ada yang datang," ungkap Yuli sambil menangis.

Dea ditemukan pertama kali oleh pembantunya di kediaman mereka di Kompleks PJT II Blok D, Selasa siang.

Pagi harinya, korban sempat meminta pembantunya untuk belanja.

Tetangganya, Salbiah, yang melihat Dea terakhir kali mengatakan korban terlihat normal.

Baca juga: Begini Rangkaian Teror Terduga Pelaku Sebelum HRD Wanita di Purwakarta Tewas Mengenaskan

Halaman:


Terkini Lainnya
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau