CIREBON, KOMPAS.com - Darma Suryapranata, warga Jalan Siliwangi, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon, Jawa Barat, adalah satu dari sekitar 350 ribu penduduk Kota Cirebon yang terdampak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kenaikan yang dirasakan mereka tidak merata, berkisar dari sekitar 100 hingga diklaim mencapai 1.000 persen.
Pantauan Kompas.com di lokasi, rumah Darma Suryapranata terletak di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon.
Jalan Siliwangi merupakan jalan protokol tempat berdirinya kantor Wali Kota, kantor DPRD, serta beberapa bangunan pemerintah dan swasta.
Baca juga: Akui Ada PBB Naik 1.000 Persen, DPRD Cirebon Revisi Perda Pangkas Tarif Dasar
Rumah yang masih berbentuk bangunan peninggalan lama ini berukuran sekitar 800 meter persegi.
Sisi kanan dan kirinya bervariasi, terdapat rumah, toko, warung makan, dan beberapa hotel.
Surya yang kini berusia 83 tahun itu hidup sebatang kara setelah ditinggal wafat istrinya dua tahun lalu.
Surya, yang juga merupakan salah satu tokoh di Kota Cirebon, mengaku sangat kaget saat menerima lembar tagihan PBB pada tahun 2024.
Ia diwajibkan membayar sekitar Rp 65 juta, naik signifikan dari tagihan tahun sebelumnya yang hanya Rp 6,3 juta.
Baca juga: Bantah PBB Naik 1.000 Persen, Wali Kota Cirebon Janji Kaji Ulang Perda Pajak dan Retribusi
"Semua terdampak, naiknya gila-gilaan, dari Rp 6,2 juta tahun 2023, jadi Rp 65 juta tahun 2024. Makanya, waktu itu, saya enggak tahu, tahu dari teman-teman, saya ambil data di pengampon, lihat PBB naiknya Rp 65 juta, saya kaget," kata Surya saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Kamis (14/8/2025) siang.
Beruntung, pada tahun yang sama, berdasarkan informasi yang ia terima, Pemerintah Kota Cirebon memberikan diskon PBB, stimulan, penyesuaian tarif, dan keringanan lainnya.
Akhirnya, jumlah yang harus dibayar turun.
Namun, meski sudah mendapat diskon, Surya menilai kenaikan PBB ini sangat memberatkan dan tidak masuk akal.
Ia tidak memahami alasan pemerintah menaikkan pajak secara drastis.
Baca juga: Warga Cirebon Ini Kaget Tagihan PBB Naik 1.000 Persen: dari Rp 6,3 Juta Jadi Rp 65 Juta
"Kaget sekali, kalau Rp 65 juta saya mampu bayar, tetapi saya enggak makan! Ya iya dong, penghasilan orang tua begini berapa sih? Awalnya 6 juta, kalau naik 10 juta masih oke, tetapi ini Rp 65 juta," tegas Surya.
Surya telah memprotes kebijakan ini kepada Pemerintah Kota Cirebon dan juga melakukan audiensi dengan DPRD Kota Cirebon bersama sejumlah warga.
Mereka meminta agar pemerintah membatalkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang dinilai sangat memberatkan.
Surya memastikan dirinya akan terus memperjuangkan pembatalan perda bersama masyarakat Kota Cirebon lainnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang