Editor
BANDUNG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi satu suara dengan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Mereka menolak keberadaan keramba jaring apung (KJA) di kawasan Pantai Timur Pangandaran.
Polemik KJA di Pangandaran mengemuka setelah Susi Pudjiastuti, menyampaikan kekecewaannya melalui media sosial.
Susi menilai pemberian izin usaha kepada tiga perusahaan swasta untuk mengelola KJA di kawasan wisata tersebut tidak tepat dan melukai masyarakat Pangandaran yang menggantungkan hidup dari sektor wisata dan perikanan tangkap.
"Hari ini saya sebagai rakyat Bapak, sangat sangat prihatin dan luar biasa terluka. Menghadiri rapat atas pengkavlingan izin KJA di Pantai Timur Pangandaran. Di mana ternyata Pantai Timur Pangandaran sudah diberikan izin kepada 3 perusahaan untuk membuat KJA," ujar Susi, dikutip dari akun X @susipudjiastuti.
Baca juga: Warga Pangandaran Tolak Keramba Jaring Apung Pangandaran, Susi Beri Wejangan
Susi juga mengingatkan janji Presiden Prabowo Subianto ketika berkunjung ke Pangandaran beberapa waktu lalu. Menurutnya, Prabowo kala itu berkomitmen untuk mengganti bagan bambu agar pantai lebih indah sekaligus meningkatkan produktivitas nelayan tangkap.
“Dulu Bapak Presiden Prabowo waktu berperahu, sudah berjanji yang sangat kita hargai untuk mengganti bagan-bagan bambu supaya Pantai Pangandaran lebih indah dan perikanan tangkap lebih produktif lagi,” kata Susi.
Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti memperlihatkan beragam sampah yang ada di pantai saat ia hendak berenang bersama keluarganya. Menanggapi hal tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemberian izin KJA di Pangandaran.
Kepala DKP Jabar, Rinny Cempaka, mengatakan pihaknya telah menghimpun berbagai masukan dari pemangku kepentingan, termasuk dari Susi Pudjiastuti, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Forum Bela Wisata, serta tokoh masyarakat lokal.
“Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat mengambil langkah strategis untuk memastikan pengelolaan ruang laut yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujar Rinny saat dihubungi, Kamis (7/8/2025).
Ia menjelaskan, DKP Jabar juga akan mendampingi Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam proses revisi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Evaluasi ini, kata Rinny, mempertimbangkan aspek hukum, lingkungan, hingga sosial ekonomi masyarakat setempat.
“Sekaligus memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan prinsip keberlanjutan ekosistem serta kepentingan masyarakat lokal,” katanya.
Baca juga: Jelaskan Walk Out, Susi Bantah Profesor Unpad: Tak Ada yang Mati Sia-sia di Laut
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga menegaskan keberatannya atas keberadaan keramba jaring apung di kawasan wisata Pangandaran.
Menurutnya, wilayah yang sudah berkembang sebagai destinasi pariwisata tidak seharusnya dialihfungsikan menjadi lokasi budidaya perikanan.
“Saya termasuk yang akan mengevaluasi. Kalau itu bertentangan dengan prinsip-prinsip ekosistem lingkungan dan keberlanjutan kawasan Pangandaran yang sudah tumbuh menjadi kawasan wisata, tentu tidak bisa dilanjutkan,” ujar Dedi di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), ITB, Bandung, Kamis (7/8/2025).
Dedi menyebut pandangannya sejalan dengan Susi Pudjiastuti.
“Bu Susi itu dari sisi pandangan, ekosistem, dan konservasi selaras dengan apa yang saya pikirkan. Laut yang sudah menjadi kawasan wisata tidak boleh diubah fungsi tata guna lautnya. Biarkan tetap menjadi hamparan pantai,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan keramba atau bentuk budidaya laut lain di zona wisata bisa merusak lingkungan sekaligus mengganggu mobilitas kapal nelayan.
“Tidak boleh lagi ada kavling-kavling keramba dan sejenisnya. Itu akan menurunkan daya dukung lingkungan, mengganggu pandangan laut, dan bisa menghambat lalu lintas kapal nelayan atau orang yang berselancar,” ucap Dedi.
Sikap Susi dan Dedi mendapatkan dukungan dari masyarakat Pangandaran.
Sebanyak 19 komunitas pelaku wisata mendeklarasikan penolakan terhadap keramba jaring apung di Pantai Timur Pangandaran.
Mereka menilai keberadaan KJA akan mengganggu daya tarik wisata, ekosistem laut, hingga aktivitas nelayan tradisional.
Dalam deklarasi yang digelar di Susi International Beach Strip Pamugaran, Rabu (13/8/2025), Susi bahkan melakukan video call dengan Dedi Mulyadi untuk memastikan sikap Gubernur.
“Ini Pak Gubernur sudah menolak 100 persen. Hatur nuhun, Pak Gubernur,” kata Susi, yang langsung disambut sorak meriah para peserta deklarasi.
Duduk perkara polemik ini bermula dari izin yang diberikan Direktorat Pengelolaan Ruang Laut KKP kepada tiga perusahaan untuk membangun KJA di kawasan Pantai Timur Pangandaran.
Susi menyebut keputusan itu tidak sejalan dengan aturan tata ruang laut, yang seharusnya membatasi aktivitas industri dalam radius 1–2 mil laut dari pantai.
“Yang beri izin, Dirjen Penataan Ruang Laut gelo (gila), teu nyaho pagawean jeung kaayaan (tidak tahu pekerjaan dan kondisi lapangan),” kata Susi dengan nada geram.
Ia mempertanyakan mengapa KJA justru ditempatkan hanya 200 meter dari bibir pantai, padahal masih banyak lokasi lain yang lebih sesuai.
Menurut Susi, keberadaan KJA di kawasan wisata tidak masuk akal. “Gelo, teu waras (gila, tidak waras), sakit panas, tak masuk akal,” ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang