BOGOR, KOMPAS.com - Polisi membeberkan detik-detik tewasnya korban bentrokan antar warga di Jasinga, Kabupaten Bogor. Tersangka berinisial AF (20) diketahui sempat berduel dengan korban Wawang (43) menggunakan senjata tajam.
“Dari pemeriksaan (saksi) mendapatkan keterangan bahwa korban (Wawang) ini terlibat duel di baris depan dengan tersangka AF,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto kepada wartawan di Polres Bogor, Kamis (21/8/2025).
Wikha menjelaskan, dalam duel tersebut korban mengalami luka tusukan cerulit di bagian perut dengan lebar 3 cm dan kedalaman 20 cm hingga menembus organ paru-paru serta hati. Sementara itu, tersangka juga terluka akibat sabetan parang korban di bagian kaki.
Baca juga: 14 Saksi Diperiksa, Terungkap Pemicu Keributan Antar-warga yang Tewaskan 1 Pria di Jasinga Bogor
“Dari keterangan tersebut kita cocokkan dengan video yang beredar. Di video terlihat bahwa pelaku AF mengalami luka di kaki sebelah kiri, karena korban WS membawa senjata,” ujarnya.
Saat ini AF sudah ditahan di Mapolres Bogor. Ia dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
“Saat ini tersangka sudah kita tahan. Kita juga pemberkasan untuk mempercepat pengurusan perkaranya,” kata Wikha.
Sebelumnya, keributan antar warga pecah di Kecamatan Jasinga pada Minggu (17/8/2025). Peristiwa itu bermula dari turnamen sepak bola antar kampung di Desa Kalong Sawah. Usai laga final, pemain dan suporter salah satu kampung melakukan konvoi sambil menggeber motor melintasi kampung lain.
Keributan pun tak terhindarkan hingga menyebabkan korban Wawang meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam, sementara beberapa orang lainnya terluka akibat lemparan batu.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang