Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembilan Siswa di Cianjur Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Kompas.com, 3 September 2025, 19:45 WIB
Reni Susanti

Editor

CIANJUR, KOMPAS.com – Sembilan siswa MTs Islamiyah di Jalan Prof Moch Yamin, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga keracunan setelah menyantap makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (3/9/2025).

Para siswa diketahui mulai menyantap makanan sekitar pukul 10.00 WIB. Dua jam kemudian, sekitar pukul 12.30 WIB, mereka merasakan gejala mual, muntah, dan pusing.

Ditangani di RSUD Sayang Cianjur

Humas RSUD Sayang Cianjur, Raya Sandi, membenarkan pihaknya menerima sembilan siswa dengan dugaan keracunan.

“Para siswa tersebut dibawa ke IGD RSUD Sayang Cianjur sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung ditangani tim kesehatan,” kata Raya dikutip dari Tribun Jabar, Rabu (3/9/2025).

Ia menambahkan, kondisi seluruh siswa kini berangsur membaik.

“Saat ini kondisinya sembilan siswa tersebut sudah mulai membaik,” ujarnya.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur juga telah mengambil sejumlah sampel makanan untuk diteliti lebih lanjut.

Baca juga: Ada Ulat hingga Telur Lalat di Piring MBG, Dinas Kesehatan Bantul Sidak SPPG Sewon

Bukan Kasus Pertama

Kasus dugaan keracunan akibat program MBG bukan kali ini saja terjadi.

Sebelumnya, pada 28 Agustus 2025 di Kabupaten Lebong, Bengkulu, sebanyak 456 orang keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG.

Dari jumlah itu, 119 orang harus dirawat inap, 328 rawat jalan, dan sembilan lainnya menjalani perawatan di rumah.

Menu yang disajikan saat itu terdiri dari mie tepung, pentol bakso, tahu goreng, tumis jagung, dan jeruk.

Baca juga: Bakso Terpapar Bakteri Sebabkan 456 Siswa di Bengkulu Keracunan Menu MBG

Hidangan tersebut dimasak sehari sebelumnya di dapur MBG Desa Lemeupit, Kecamatan Lebong Sakti, lalu dibagikan ke sekolah pada keesokan harinya.

Kasus di DIY dan Jawa Tengah

Peristiwa serupa juga terjadi di Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 31 Juli 2025. Sebanyak 497 siswa dari beberapa sekolah dilaporkan keracunan setelah menyantap makanan MBG.

Tidak berhenti di situ, pada waktu yang hampir berdekatan, ratusan siswa di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, juga mengalami keracunan dengan total korban mencapai 251 orang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Keracunan MBG Terjadi Lagi, Kali Ini Dialami Sembilan Pelajar MTS di Cianjur Jabar

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau