INDRAMAYU, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Indramayu menggerebek markas sekelompok remaja pelaku tawuran di Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (7/9/2025) malam, empat orang berhasil ditangkap.
Kapolsek Lelea, AKP Heriyanto, mengungkapkan identitas para pelaku yang ditangkap, yaitu P (16), AN (15), S (16), dan MRS (16), semuanya merupakan warga Kecamatan Lelea.
"Mereka adalah para pelaku yang melakukan tawuran sambil live di media sosial," jelas Heriyanto pada Senin (8/9/2025).
Baca juga: Tawuran Berdarah di Belawan, 1 Remaja Tewas Tertembak dan 4 Orang Terluka
Aksi tawuran tersebut terjadi pada Sabtu (6/9/2025) dinihari, sekitar pukul 02.30 WIB.
Dalam video yang disiarkan secara langsung, terlihat sekitar 20 sepeda motor konvoi menuju lokasi tawuran.
Para remaja tersebut juga mengacungkan senjata tajam dan pistol mainan. Hal tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Menanggapi laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Lelea yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Wahyudin segera melakukan pencarian dan berhasil mengamankan keempat remaja serta barang bukti berupa pistol mainan.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Indramayu, 2 Tewas dan 19 Luka-Luka
Selain itu, polisi juga menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi markas dan tempat penyimpanan senjata tajam untuk tawuran.
"Dari lokasi, kami menemukan empat bilah senjata jenis gobang atau golok dengan gagang kayu berwarna merah, hitam, hijau, dan biru," tambah Heriyanto.
Saat ini, pihak kepolisian juga sedang memeriksa tiga remaja lainnya untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Heriyanto menegaskan komitmen polisi untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, termasuk pelaku tawuran.
"Saat ini para pelaku sudah kami amankan di Polsek Lelea untuk menjalani proses lebih lanjut," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang